Aniaya Mahasiswa, Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Ditahan & Terancam 5 Tahun BUI, Ini Sosoknya

Aditya Hasibuan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Twitter/mazzini
Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Setelah menjadi tersangka penganiayaan, anak perwira polisi di Polda Sumut kini ditahan dan terancam 5 tahun penjara. 

TRIBUNBANTE.COM - Aditya Hasibuan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan Aditya Hasibuan ditahan terhitung mulai Rabu (26/4/2023).

Menurutnya, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pengendara Motor Hingga Kejang-kejang di Cimahi, Apa Motifnya?

Sebagai informasi, Aditya Hasibuhan merupakan anak Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.

Namun, kini AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya setelah terseret dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya.

Hingga saat ini, polisi masih terus memeriksa Aditya Hasibuan.

"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap."

"Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," ujar Sumaryono, Rabu, dilansir Tribun-Medan.com.

Akibat menganiaya Ken Admiral hingga babak belur, Aditya Hasibuan terancam kurungan penjara paling lama 5 tahun.

"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," jelas Sumaryono.

Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. (Tangkap layar akun Twitter @mazzini)

Motif Penganiayaan

Polda Sumut membeberkan penyebab Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Sumaryono menyebut, hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat Ken Admiral yakni kasus tersebut bermula akibat permasalahan perempuan.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," ujarnya, Selasa, dikutip dari Tribun-Medan.com.

"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)" jelas Sumaryono.

Baca juga: Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy Digelar Senin Ini, Berikut Perjalanan Kasus Penganiayaan David

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved