Batas Akhir Pendaftaran, Partai Garuda dan Perindo Resmi Daftarkan Bacaleg

Penulis: Ahmad Tajudin
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua partai di Banten yakni partai Perindo dan partai Garuda nyaris gagal mengikuti pemilihan legislatif di  Banten pada Pemilu 2024.

Sementara Ketua DPW Partai Perindo Banten, Mayor Jenderal TNI (Purn) Joko Warsito menyampaikan terimakasih ke KPU dan Bawaslu Banten, lantaran masih menunggu dan menerima pendaftaran dari partainya.

"Terimakasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menerima pengajuan bacaleg dari partai Perindo," katanya.

Sama seperti partai Garuda, partai Perindo juga mengakui telah mengalami sejumlah kendala saat melakukan proses pendaftaran yang dilakukan secara online.

Namun kendala tersebut, menurutnya hanya masalah teknis pada sistem pendaftaran di partainya.

Target kuris di dprd banten ini kami menargetkan 10 kursi

"Keseluruhan jumlah bakal calon tadi akhirnya ada 72 bacaleg yang kita daftarkan dengan keterwakilan perempuan sekitar 30 persen," katanya.

Untuk memenangkan pemilu, Perindo menargetkan sebanyak 10 kursi dari 12 dapil yang ada di Banten.

Diketahui meski mereka menyerahkan berkas di detik-detik penutupan.

Namun proses verifikasi berkas dari sistem informasi pencalonan (silon) KPU dengan berkas fisik memerlukan waktu cukup lama.

Partai Garuda menyelesaikan hingga pukul 01.30 WIB dan partai Perindo hingga pukul 03.00 WIB.

Berita Terkini