Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar resmi melaunching sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK dan SKHN Tahun Ajaran 2023-2024.
Proses pelaksanaan launching PPDB Banten 2023 itu sendiri dilakukan di Aula SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang.
Secara simbolis, Pj Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani memukul gong di hadapan ratusan kepala sekolah.
Baca juga: Contoh Pakta Integritas PPDB Banten 2023 Jenjang SMA/SMK
Dengan membunyikan gong, PPDB Banten 2023 tingkat SMA/SMK dan SKH Negeri resmi dilaunching.
Pelaksanaan PPDB Banten 2023 akan dimulai pada tanggal 19 Juni 2023 dengan menggunakan sistem terintegrasi dengan Dindikbud Banten.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan bahwa proses pelaksanaan PPDB ini telah diatur oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Sementara beberapa hal yang menjadi teknis pelaksanaanya, dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Dalam rangka itu diantara upaya kita, memastikan yang memang berhak menerima adalah melalui sistem," ujarnya saat di SMAN 1 Ciruas, Jumat (16/6/2023).
Pada pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini, sistem pertama dimulai dari jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi.
Pendaftaran jalur afirmasi dilakukan pada tanggal 19 Juni 2023 sampai dengan 23 Juni 2023.
Sementara jalur zonasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi dilakukan pada tanggal 3 Juli 2023 sampai dengan 6 Juli 2023.
Tentunya, kata dia, proses ini memerlukan langkah-langkah manajemen yang terukur.
Baca juga: Cara Cek NISN Siswa untuk PPDB Banten 2023 Jenjang SMA/SMK
"Oleh karenanya tadi dari asas umum dari sistem manajemen tentu kita berharap transparansi terpenuhi, akuntabilitas terpenuhi, efektifitas dan efesiensi terpenuhi," ungkapnya.
Disampaikan Al Muktabar, pada pelaksanaan PPDB 2023 ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya.