Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menggandeng Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, untuk mencegah adanya oknum dan calo PPDB.
Hal ini dilakukan, lantaran penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dinilai rawan terjadi praktik pungutan liar (pungli), percaloan dan oknum PPDB.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Tubagus Suherman meminta masyarakat Kota Serang untuk melaporkan jika melihat adanya tindakan percalon di lingkungan sekolah.
Baca juga: CATAT Ini Jadwal dan Syarat Daftar PPDB SMP Kota Serang 2023
"Masyarakat jika melihat potensi pungli PPDB di Kota Serang, silahkan laporkan ke Ombusman RI perwakilan Provinsi Banten," katanya diruang kerjanya, Jumat (23/6/2024).
Tubagus Suherman mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menggandeng Ombusman RI perwakilan Provinsi Banten, dengan menampilkan call center Ombusman di setiap spanduk PPDB di setiap sekolah di Kota Serang.
"Jadi apabila ada pelayanan kurang baik atau temuan lainnya seperti oknum atau calo ini, bisa langsung diadukan melalui call center yang tertera di spanduk," katanya.
Kepala Dindikbud Kota Serang itu melanjutkan, masih banyak orang tua beranggapan mengenai sekolah favorit, dan hal ini yang masih dikhawatirkan adanya calo atau oknum PPDB.
"Tentang sekolah favorit ini juga yang dikahwatirkan adanya calo PPDB, dengan iming-iming tertentu," katanya.
Suherban juga mengatakan, sebagai langkah antisiapsi juga dilakukan transparasi di tingkat Kecamatan, dan akan memberikan saksi pada oknum dan calon PPDB sesuai dengan peraturan per Undang-undang.
Baca juga: PPDB Kota Serang 2023 Jenjang TK, SD dan SMP Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Link Daftarnya
"Pada saat PPDB tim kami akan melakukan monitoring terutama di sekolah yang dianggap favorit."
"Sisanya tetap dimonitoring dengan tim yang lain karena dikhawatirkan akan ada pihak yang dirugikan," katanya.
Pihaknya mengatakan, setelah dilakukan monitoring maka akan dilakukan evaluasi untuk perbaikan kedepannya.
"Memang kita tidak memungkiri di PPDB ini, maka beberapa antisipasi kami lakukan. Berokordinasi dengan Ombusmen Banten untuk membantu kami bila adanya interpensi," katanya.