Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah warga yang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (12/7/2023).
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Al Muktabar mendatangi rumah warga di RW 8 dan 9, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Rumah warga itu berada di belakang SMAN 1 Kota Serang.
Saat melakukan sidak itu, Al Muktabar menemukan ada dua sampai tiga pendaftar yang disinyalir menumpang kartu keluarga (KK).
Hal ini diketahui setelah Al Muktabar bertanya kepada ketua RT setempat untuk menanyakan identitas pendaftar.
Baca juga: Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Banten 2023, Berikut Ini Jadwal dan Ketentuan Dokumen Lanjutannya
Hasilnya ketua RT tersebut tidak tahu identitas pendaftar.
Meski demikian Al Muktabar mengaku akan mengecek kembali identitas pendaftar melalui pihak sekolah.
Soalnya kata dia, saat mendatangi rumah warga, pemilik rumah tidak ada di lokasi.
"Nanti kita cek lagi sekolah akan kesana," kata Al Muktabar.
Al Muktabar juga akan berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, apakah pendaftar tersebut masuk masuk kartu KK warga sudah satu tahun atau belum.
"Kita juga akan berkomunikasi terkait kependudukan dan catatan sipilnya. Nanti kepala sekolah dulu yang ngecek," ungkapnya.
Orang Tua Murid Beberkan Dugaan Kecurangan
RN, orang tua murid, membeberkan modus dugaan kecurangan PPDB Banten tingkat SMA di Tangerang.
Menurut dia, terdapat sejumlah oknum yang membuat kartu keluarga demi putra-putri dapat sekolah di SMA Negeri melalui jalur zonasi.