KK Belum Genap 1 Tahun Jadi Penyebab Calon Peserta PPDB SMPN 1 Kota Serang 2023 Banyak Ditolak

Penulis: desi purnamasari
Editor: Abdul Rosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua siswa saat melakukan pendaftaran PPDB SMPN 1 Kota Serang 2023

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023, SMPN 1 Kota Serang banyak menemukan kartu keluarga (KK) belum genap 1 tahun.

Hal ini diungkapkan oleh, Ketua Panitia PPDB sekaligus Wakasek Kesiswaan SMPN 1 Kota Serang, Mohamad A'i, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/7/2023).

A'i mengatakan, banyak dari orang tua siswa peserta PPDB SMPN 1 Kota Serang 2023 yang datang kesekolah.

Baca juga: PPDB SMA/SMK Banten 2023 Tercoreng Dugaan Kecurangan: Numpang KK hingga Penerbitan SKTM

Kedatangan para orang tua siswa tersebut lantaran saat melakukan pendaftaran langsung ditolak oleh sistem.

Penolakan tersebut dikarenakan data calon peserta PPDB tidak sesuai ketentuan

Terutama, kata dia, soal KK yang diupload belum genap 1 tahun.

"Itukan lewat sistem. Makannya secara otomatis sistem tersebut menolak," katanya.

Panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023, SMPN 1 Kota Serang banyak menemukan kartu keluarga (KK) belum genap 1 tahun.

A'i menyebutkan bahwa, masalah KK yang belum berusia minimal setahun sudah banyak ditemukan pada PPDB sebelumnya.

Pemberitahuan bahwa KK minimal harus berusia 1 tahun pun sudah disampaikan kepada sekolah dan calon pendaftar.

A'i juga mengatakan, untuk yang bermasalah terkait KK tersebut, harus dapat membawa bukti KK yang lama sebelum dilakukan pembaharuan. Agar dapat dibuktikan keabsahannya.

"Jadi KK yang lamanya harus dibawa nanti kita sandingin sama yang baru sesuai engga. Karena biasanya KK baru ini ada penambahan anggota keluarga," katanya.

Sementara itu, untuk yang KK lamanya yang hilang maka dapat diurus terlebih dahulu di Disdukcapil setempat.

"Tapi kalau engga bisa buktiin terpaksa kita coret, karena kan menimbulkan kecurigaan dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

A'i menyebutkan, saat ini kuota PPDB tahun 2023 di SMPN 1 Kota Serang telah memenuhi kuota, yakni sebanyak 288 siswa dengan sembilan rombel.

Berita Terkini