PPDB Banten 2023

PPDB SMA/SMK Banten 2023 Tercoreng Dugaan Kecurangan: 'Numpang KK' hingga Penerbitan SKTM

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Banten tercoreng dugaan kecurangan.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap Layar
Ilustrasi pendaftaran PPDB SMA/SMK Banten 2023. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Banten tercoreng dugaan kecurangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, setidaknya terdapat dua modus kecurangan yang diketahui. 

TRIBUNBANTEN.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Banten tercoreng dugaan kecurangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, setidaknya terdapat dua modus kecurangan yang diketahui.

Pertama, pendaftar PPDB SMA/SMK Banten memindahkan tempat tinggal anak ke dekat sekolah agar dapat diterima melalui jalur zonasi.

Upaya itu dilakukan dengan cara menumpang kartu keluarga atau 'Numpang KK'.

Baca juga: Oknum Pegawai Kelurahan di Banten Keluarkan SKTM untuk PPDB, Diberi kepada Orang Kaya dan Politisi

Kedua, pendaftar PPDB SMA/SMK Banten membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kelurahan.

Upaya itu dilakukan agar calon peserta didik dapat kursi melalui jalur afirmasi.

Diketahui, jalur afirmasi itu diperuntukkan salah satunya kepada anak dari keluarga tidak mampu.

Orang Tua Duga Ada Praktek 'Numpang KK'

RN, orang tua murid, membeberkan modus dugaan kecurangan PPDB Banten tingkat SMA di Tangerang.

Menurut dia, terdapat sejumlah oknum yang membuat kartu keluarga demi putra-putri dapat sekolah di SMA Negeri melalui jalur zonasi.

Atas dugaan kecurangan itu, dia mengaku sudah melaporkan kepada pihak sekolah.

Namun, dia mengklaim pihak sekolah terkesan 'tutup mata' terhadap temuan tersebut.

"Pas saya tanya ke pihak sekolah, mereka enggak tau menau soal itu. Selama berkasnya benar pasti bisa diterima sama pihak sekolah," kata dia, kepada Wartakotalive.com, Senin (10/7/2023).

RN mengatakan, anaknya tidak lolos masuk SMA Negeri karena gagal lewat jalur zonasi.

Sebab dua sekolah terdekat dari tempat tinggalnya hanya menerima calon peserta didik dengan jarak terjauh hanya sekira 500 meter sampai 700 meter saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved