Daftar Lokasi Uji Emisi Gratis di Tangerang, Catat Waktu dan Persyaratannya!

Berikut ini daftar lokasi uji emisi gratis di Tangerang. Pengendara kendaraan bermotor dapat memeriksa kendaraan di kantor Dinas Perhubungan

Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Feryanto Hadi
Ilustrasi Uji Emisi. Berikut ini daftar lokasi uji emisi gratis di Tangerang. Pengendara kendaraan bermotor dapat memeriksa kendaraan di kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Pos uji emisi ini merupakan upaya dalam mengatasi polusi udara di Jabodetabek. Pos uji emisi itu dapat dilakukan secara gratis. Pemeriksaan uji emisi itu dilakukan setiap Selasa hingga Kamis selama tiga pekan ke depan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar lokasi uji emisi gratis di Tangerang.

Pengendara kendaraan bermotor dapat memeriksa kendaraan di kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Pos uji emisi ini merupakan upaya dalam mengatasi polusi udara di Jabodetabek.

Pos uji emisi itu dapat dilakukan secara gratis.

Pemeriksaan uji emisi itu dilakukan setiap Selasa hingga Kamis selama tiga pekan ke depan.

Baca juga: 19 Ribu Kendaraan di Kota Tangsel Wajib Uji Emisi, Ini Penjelasan Dishub

Yaitu

Selasa pukul 08.00-12.00 WIB

Rabu pukul 08.00-12.00 WIB

Kamis 08.00-12.00 WIB

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely.

Menurut dia, adanya uji emisi secara rutin masyarakat dapat memberikan berbagai manfaat.

Di antaranya:

Tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil dapat diketahui.

Membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.

Gagal Lolos Uji Emisi Diberlakukan Tilang

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved