Zaki Ungkap Makna Baliho Gemoy Prabowo-Gibran: Artinya Hadapi Pilpres dengan Riang Gembira!

Editor: Ahmad Haris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmed Zaki Iskandar, Ketua TKD Prabowo-Gibran DKI Jakarta, mengatakan ada makna tersirat dari baliho bergambar lucu untuk Pilpres 2024, agar Pilpres 2024 ini dihadapi dengan riang gembira.

Ketika Bawaslu RI maupun tingkat kecamatan menemukan ada pelanggaran pemasangam alat peraga kampanye (APK) di tempat yang dilarang, maka bisa meminta Satpol PP DKI untuk menurunkan.

Sebab, tugas dari Bawaslu RI adalah mengawasi setiap kegiatan Pemilu termasuk pemasangan APK.

"Kami tuh sifatnya hanya menunggu permintaan dari Bawaslu RI, karena yang mengawasi itu Bawaslu," tuturnya.

Arifin tidak mengetahui secara pasti proses perizinan pemasangan baliho maupun spanduk karena bukan kewenangan Satpol PP.

Tapi jika baliho itu dipasang di lokasi komersil, maka ada ketentuan untuk membayar pajak ke Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau bayar pajak itu urusannya di Badan Pajak," tegasnya.

Baca juga: Arti Kata Gemoy yang Populer di Instagram, Bahasa Gaul Paling Banyak Dicari di Tahun 2023

Arifin pun tidak mengelak bahwa ada beberapa kali permintaan dari Bawaslu RI untuk menindak baliho dan spanduk yang tak berizin.

Namun, ketika permintaan itu datang pihaknya tidak langsung menindak tapi melakukan standard operasional prosedur (SOP) terlebih dahulu.

"SOP itu adalah ketika ada permintaan dari Bawaslu harus ada tanda tangan berita acara. Jadi Satpol PP itu semata-mata hanya membantu saja, waduh kalau permintaan saya lupa," ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Baliho Gemoy Prabowo-Gibran Bertebaran di Jakarta, Zaki: Artinya Hadapi Pilpres dengan Riang Gembira

Berita Terkini