TRIBUNBANTEN.COM - Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.
Untuk diketahui, PBB beranggotakan 193 negara.
Dalam resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza ini, ada sebanyak 153 negara memberikan suara mendukung.
Sementara 10 negara suara menolak, dan 23 negara abstain.
Baca juga: Israel Terus Gempur Gaza meski Ada Veto AS atas Resolusi PBB soal Gencatan Senjata, Bom Dijatuhkan
Adapun 10 negara yang menolak resolusi PBB soal gencatan senjata di Gaza di antaranya, Amerika Serikat, Austria, Ceko, Guatemala, Liberia, Mikronesia, Nauru, Papua Nugini, Paraguay.
Pemungutan suara tersebut menyoroti konsensus mengenai perlunya menghentikan serangan Israel di Gaza, yang telah menyebabkan lebih dari 18.000 warga Palestina tewas, dikutip dari The Guardian.
Resolusi tersebut menyatakan keprihatinan besar atas situasi kemanusiaan yang buruk di Jalur Gaza dan penderitaan penduduk sipil Palestina.
Mereka menyerukan perlindungan bagi warga sipil berdasarkan hukum internasional dan menuntut pembebasan segera semua sandera.
Setelah pemungutan suara, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mengatakan ini merupakan hari yang bersejarah.
"Hari ini adalah hari bersejarah sehubungan dengan pesan kuat yang dikirimkan dari Majelis Umum,” kata Riyad Mansour, dikutip dari AP News.
Menurutnya, ini merupakan tugas bersama agar serangan Israel kepada warga sipil berhenti.
"Dan merupakan tugas kita bersama untuk terus melakukan hal ini sampai kita melihat berakhirnya agresi terhadap rakyat kita, untuk melihat perang terhadap rakyat kita berhenti. Adalah tugas kita untuk menyelamatkan nyawa," jelasnya.
Hasil pemungutan suara tersebut menunjukkan Amerika Serikat semakin terisolasi dalam mendukung kampanye militer Israel di Gaza.
Dibandingkan dengan PBB atau organisasi internasional lainnya, Amerika Serikat dipandang sebagai satu-satunya entitas yang mampu membujuk Israel untuk menerima gencatan senjata sebagai sekutu terdekat dan pemasok persenjataan terbesarnya.