Jokowi memaparkan, potensi ekonomi digital Indonesia berada di angka 44 miliar dollar AS pada 2020, 77 miliar dollar AS pada 2022, 146 miliar dollar AS pada 2025, dan 360 miliar dollar AS atau Rp 5.000 triliun pada 2030.
Ia menyebutkan, angka itu dapat bertambah apabila negosiasi mengenai Digital Economy Framework Agreement di antara negara-negara ASEAN dapat rampung pada 2025.
"Angka yang terakhir tadi yang 360 billion US dollar itu akan lipat jadi 2 kali. Artinya 720 miliar US dollar, kalau dirupiahkan Rp 11.250 triliun potensi ekonominya sangat besar sekali," kata Jokowi.
Baca juga: Jadwal, Rute dan Rincian Kuota Mudik Gratis 2024 Bersama Pemprov Banten, Begini Cara Daftarnya
Ia menjelaskan, Digital Economy Framework Agreement akan mengatur soal perdagangan digital, pembayaran digital, dan keamanan data.
Menurut dia, hal ini harus menjadi perhatian karena terdapat laporan bahwa ada 123 juta orang yang tercatat masuk ke sebuah aplikasi hanya dalam waktu satu bulan.
"Artinya perilaku konsumen kita sudah dipegang, mood-nya mau ke mana sudah dipegang, arahnya mau ke mana sudah bisa ditebak dan kita terlambat," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, Indonesia juga hanya punya waktu dua tahun untuk bisa menguasai pasar ekonomi digital.
"Bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta digital kita, ini bukan barang yang mudah, dan kita tidak boleh hanya menjadi konsumen saja," ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Potensi Ekonomi Digital Tembus Belasan Triliun Rupiah, Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upbit Dukung Kemenkominfo Bangun Ekosistem Blockchain"
Upbit Supports the Ministry of Communication and Information to Build a Blockchain Ecosystem