Perburuan Ujung Kulon
Modus Pemburu Badak Ujung Kulon, Culanya Dijual Ratusan Juta
Suhendi (32) adalah aktor intelektual dari tewasnya 6 Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Banten
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Suhendi (32) adalah aktor intelektual dari tewasnya 6 Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Banten.
6 Badak Jawa tersebut tewas dibantai oleh Suhendi dan lima rekannya, Haris, Sukarya, Sahud, Nur dan Icut menggunakan senjata api.
Warga Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu tersebut melakukan perburuan Badak Jawa sejak tahun 2020.
Baca juga: Teriakan Histeris Tersangka Perburuan Badak Jawa Pecah di Mapolda Banten: Aku Tobat!
Wadirkrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan mengatakan, pelaku melakukan perburuan dengan cara menelusuri jejak kaki dari Badak Jawa.
Setelah ditemukan, mereka langsung memberondong tubuh Badak Jawa tersebut menggunakan senjata api yang telah disiapkan.
"Suhendi menembak Badak Jawa sebanyak 5 kali, setelah mati kemudian rekannya bertugas untuk memotong cula badak tersebut," kata Dian di Polda Banten, Jumat (26/4/2024).
Menurut Dian, setelah cula tersebut berhasil dipotong, Suhendi kemudian menghubungi Yogi Purwadi di Jakarta untuk dijual.
Yogi kemudian bertemu dengan almarhum Erick atau Ye Zi untuk menghubungi pembeli atas nama Liem Hoo Kwan Willy.
"S mengakui telah menembak 6 badak di TNUK, 4 cula yang pertama ini dijual melalui almarhum bapaknya saudara Y itu dengan harga variatif antara 200 sampai 300 juta, kemudian dua dijual oleh Y," ujar dia.
Penyidik Polda Banten berhasil meringkus Suhendi saat berada di Jakarta pada 26 November 2023. Dari Penangkapan tersebut polisi menyita 1 pucuk senjata api laras panjang jenis mauser.
Kemudian 1 pucuk senjata api pendek made in USA berikut magazine nya. 12 butir peluru Mauser, 4 peluru Laras pendek dan Handy Talkie.
"S saat ini serang berproses di persidangan," ungkapnya.
Baca juga: Nelayan di Pandeglang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Ujung Kulon saat Mencari Lobster
Selain mengamankan Suhendi, polisi juga mengamankan Yogi Purwadi dan
Liem Hoo Kwan Willy.
"Willy tidak kooperatif dan tidak mengakui membeli, tetapi kami punya bukti chat dan slip transaksi sebesar 525 juta," pungkasnya.
| Di Hadapan Mahasiswa, Ketua DPRD Kota Serang Beberkan Evaluasi Setahun Pemerintahan, Ini Catatannya |
|
|---|
| Kalender Mei 2026: Tiga Long Weekend Menanti, Catat Jadwal Libur Nasional dan Hari Besar |
|
|---|
| Fakta Persidangan Kasus Jaksa Banten Peras WN Korsel: Biaya Urus Kasus ITE Capai Rp 2,3 Miliar |
|
|---|
| Siaran Langsung Bola, Sabtu 25 April 2026: Real Betis vs Real Madrid hingga Arsenal vs Newcastle |
|
|---|
| Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap, Tiba di Bandara Soetta Dijaga Ketat Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Aparat-Dit-Reskrimum-Polda-Banten-menangkap-tiga-pria.jpg)