Tak hanya itu, rute ini akan terintegrasi dengan MRT yang rencananya akan dibangun di Tangerang Selatan.
"Serta terintegrasi simpul, rencana pembangunan MRT," kata Galang.
Adapun, penambahan trayek angkutan kota di Tangsel diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Perda tersebut baru disahkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif Kota Tangsel.
Kini, pihaknya masih menunggu technical approval dari menteri perhubungan agar trayek ini bisa dioperasikan.
"Sedang nunggu technical approval dari menteri perhubungan," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Dishub Tangsel Tambah Trayek Angkutan Umum untuk Mengurangi Kemacetan
Tangsel Transportation Agency Adds Public Transport Routes to Reduce Congestion