TRIBUNBANTEN.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang tahunan DPR, MPR, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8/2024).
Kritik itu dikemukakan oleh Politikus PDIP, I Wayan Sudirta.
Ia mengatakan, Presiden Jokowi tidak sama sekali menyinggung mengenai utang luar negeri yang membengkak di era pemerintahannya.
Baca juga: Puan hingga Bamsoet Beri Selamat ke Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran di Sidang Tahunan DPR
Termasuk juga persoalan mengenai sumber daya alam (SDA).
"Saya tangkap kesan Pak Jokowi tidak terlalu los tidak terlalu lugas. Yang kedua materi pidatonya juga terlalu irit. Tidak menyinggung utang luar negeri. Kurang menyinggung masalah SDM. SDA," kata I Wayan Sudirta.
Wayan menyatakan, Presiden Jokowi juga tidak menyoroti masalah kontroversi revisi KUHP hingga omnibus law.
Sebaliknya, hal yang terpenting Eks Gubernur Jakarta itu tidak menyoroti masalah politisasi hukum untuk kepentingan penguasa.
"Masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum yang disorot sebagai politisasi hukum."
"Masalah yang disorot adalah ketidakadilan bagi kelompok yang berdekatan dengan kuasa."
"Seolah-olah mendapat perlakuan istimewa di bidang hukum."
"Sementara kelompok lainnya seperti dicari-cari kesalahannya," ungkapnya.
Dia pun juga menyoroti turunnya indeks demokrasi bangsa yang juga tidak disoroti Jokowi.
Padahal, fenomena kotak kosong dalam Pilkada 2024 disebut telah mengkebiri hak-hak masyarakat.
"Hak-hak rakyat tidak dikebiri dengan kotak kosong. Tapi itu tidak memadai yang kita tangkap."
"Oleh karena itu, mari kita bersama-sama setelah pidato pak Jokowi ini, kita beri masukan. Karena demi persatuan kita, demi kebaikan kita bersama," jelasnya.
"Rasanya masukan yang lebih detail walaupun dalam waktu 2-3 bulan mendatang waktunya terasa singkat."
"Paling tidak Presiden Jokowi dapat lebih menekankan pada persatuan, demokrasi, hak-hak rakyat dan seterusnya," tutupnya.
Jokowi Minta Maaf
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta maaf dalam pidato Presiden RI Sidang Tahunan MPR RI terakhir yang diikutinya pada Jumat (16/8/2024).
Permintaan maaf itu diutarakan Presiden Jokowi dalam pidato Presiden RI Sidang Tahunan MPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam pidatonya, Jokowi menjelaskan bahwa tahun ini menjadi perayaan 17 Agustus terakhirnya sebagai Kepala Negara.
Pun kata Jokowi, selama dirinya memimpin Indonesia tentunya jauh dari kesempuranaan dan masih banyak keterbatasan.
Oleh karena itu, Jokowi atas nama Presiden RI dan atas nama Maruf Amin sebagai Wakil Presiden RI memohon maaf.
Jokowi meminta maaf atas harapan bangsa Indonesia yang belum bisa terwujud dan cita-cita bangsa yang belum bisa tergapai.
“Mohon maaf untuk setiap hati yang mungkin kecewa, untuk setiap harapan yang mungkin belum bisa terwujud, dan untuk cita-cita yang belum bisa tergapai,” ucapnya.
Jokowi menyebut bahwa selama 10 tahun ini sudah memberikan yang terbaik yang bisa dilakukannya untuk Indonesia.
Namun pada akhirnya Jokowi meminta maaf karena apa yang dicita-citakan belum sepenuhnya sesuai harapan masyarakat Indonesia.
Sebelumnya Jumat (16/08/2024), Presiden RI Jokowi menyampaikan dua pidato di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Pertama, Presiden menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 yang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelum Presiden menyampaikan pidatonya, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 terlebih dahulu dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 yang dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Presiden akan berpidato dalam rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan bahwa pihaknya siap menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.
Baca juga: Pembangunan IKN Berlanjut: Rp400,3 Triliun Diplot Masuk ke Infrastruktur RAPBN 2025
“Sidang Tahunan MPR menjadi forum untuk menegakkan kedaulatan rakyat, mengembangkan demokrasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat. Sidang Tahunan MPR tahun ini adalah Sidang Tahunan MPR yang terakhir bagi MPR masa jabatan 2019-2024,” ujar Bamsoet usai meninjau persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD Jakarta, Kamis (15/08/2024) dikutip dari laman MPR.
Sidang tersebut, kata Ketua MPR RI, akan dihadiri oleh sekitar 2.022 undangan, yang terdiri dari 1.222 undangan di dalam Gedung Nusantara dan 800 tamu undangan yang ditempatkan di area plaza Gedung Nusantara IV Komplek Gedung DPR/MPR/DPD.
Pada malam hari pukul 00.00 WITA tanggal 17 Agustus 2024, Presiden Jokowi diagendakan untuk melaksanakan apel kehormatan dan renungan suci (AKRS) di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PDIP Sindir Pidatp Jokowi 'Tutupi' Utang Luar Negeri yang Membengkak dan Turunnya Indeks Demokrasi