Kamis (12/9/2024) kemarin, Israel mengumumkan telah mencabut izin pers empat jurnalis Al Jazeera yang bekerja di negara itu.
Dalam sebuah pernyataan Direktur Kantor Pers Pemerintah Nitzan Chen menyebut, Al Jazeera adalah media yang menyebarkan konten palsu, yang menghasut warga Israel dan Yahudi.
"(Al Jazeera) merupakan ancaman bagi tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF)," katanya, dikutip dari Sea Today News.
Wartawan di Israel tidak diwajibkan memiliki kartu pers yang dikeluarkan Kantor Pers Pemerintah.
Namun, tanpa kartu tersebut akan sulit mengakses parlemen atau kantor kementerian pemerintah.
Pernyataan tersebut mengatakan penggunaan kartu pers oleh para jurnalis Al Jazeera dapat "membahayakan keamanan negara pada saat darurat militer ini."
Keempat jurnalis Al Jazeera yang bekerja penuh waktu itu adalah warga negara Israel atau penduduk Palestina di Yerusalem timur yang dianeksasi, menurut kantor berita AFP.
Baca juga: Usai Kematian Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh, Rusia Terang-terangan Bantu Iran Serang Israel
Staf Al Jazeera yang tersisa, termasuk produser video dan fotografer, diizinkan bekerja di sana karena pemerintah menganggap mereka tidak secara aktif memproduksi konten.
Al Jazeera belum membalas e-mail VOA News yang meminta komentar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul"Pengunjuk Rasa Anti-pemerintah Israel Kepung Tel Aviv, Tuntut Tawanan Perang di Gaza Dibebaskan".