Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PENDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang siap menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang, Rodi Herdiana.
"Jadi kami siap ketika ada sengketa hasil dari Pilkada serentak ini, kalau pun nanti ada," katanya kepada TribunBanten.com, Kamis (28/11/24).
Baca juga: C Hasil yang Masuk ke Sirekap Sudah Mencapai 100 Persen, Ini Penjelasan KPU Pandeglang
Rodi menjelaskan, sengketa di Pilkada 2024 dibagi menjadi dua, yaitu sengketa antara pasangan calon, dan pasangan calon terhadap penyelenggaraan, baik KPU dan Bawaslu.
"Jadi dua sengketa itu bisa disampaikan ketika mereka kurang puas terhadap hasil yang diperoleh oleh setiap pasangan calon. Sebab, ruangnya itu ada," jelasnya.
Untuk itu, KPU akan mempersiapkan kelengkapan administrasi mulai dari awal pelaksanaan Pilkada hingga akhir.
"Kami dari setiap devisi akan mempersiapkan itu semuanya, khawatir nanti dipertanyakan."
"Seperti administrasi pencalonan, penetapan calon, kampanye dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Dewi-Iing Bakal Kawal Kemenangannya di Pilkada Pandeglang 2024
"Karena ketika ada sengketa yang ditujukan kepada penyelenggara Pilkada, kami sudah siap," sambungnya.
Ia mengaku bahwa, KPU sangat terbuka ketika ada pelaporan yang masuk kepada pihaknya, terkait hasil Pilkada 2024.
"Sejak awal KPU sangat terbuka, dari mulai pendaftaran sampai dengan tahapan pelaksanaan pencoblosan," ucapnya.