Pilbup Pandeglang

C Hasil yang Masuk ke Sirekap Sudah Mencapai 100 Persen, Ini Penjelasan KPU Pandeglang

Data pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, sudah masuk pada Sirekap KPU Pandeglang 100 persen

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang, Rodi Herdiana.  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Data C Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang, sudah masuk pada Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) KPU Kabupaten Pandeglang sebanyak 100 persen. 

Demikian hal itu disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang, Rodi Herdiana. 

"Untuk Sirekap sejak malam 00.00 WIB, sudah memenuhi 100 persen dari jumlah 1926 TPS yang ada di Pandeglang," katanya saat ditemui kepada TribunBanten.com di ruang kerjanya, Rabu (28/11/24). 

Baca juga: Hasil Quick Count: Putra Sulung dan Adik Ipar Ratu Atut Kalah di Pilbup Serang - Pilgub Banten 2024

Ia mengatakan, bahwa C Hasil merupakan hasil pemotretan yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui sirekap mobile. 

"Alhamdulillah sudah sesuai progres yang terpantau di website KPU," katanya. 

 

 

Menurut Rodi, banyak dinamika yang terjadi di lapangan, terutama kendala login, sinyal dan handphone yang dimiliki KPPS saat mengupload C Hasil

"Tapi semuanya sudah kita pastikan berjalan dengan lancar, tanpa adanya hambatan yang tejadi mengenai sirekap ini," ujarnya. 

Ia menjelaskan, Sirekap tidak bisa memastikan terkait raihan suara Pasangan Calon (Paslon) yang unggul. 

Sebab, ada banyak aitem yang masuk dalam sirekap berdasarkan C hasil.

Baca juga: Pantau Pencoblosan Pilkada 2024, Al Muktabar Pastikan Situasi di Banten Kondusif

Seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), surat suara yang digunakan, perolehan suara Paslon keseluruhan dan juga suara sah dan tidak sah. 

"Jadi KPU tidak menampilkan itu, yang kita tampilkan hanya keseluruhan data yang diinput dalam sirekap melalui C Hasil," ujarnya. 

"Karena sejatinya publik sudah mengetahui siapa paslon yang unggul, kalau memang punya basis data per TPS yang dihitung dari setiap calon," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved