Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyelesaikan rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Lebak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Serentak dalam rapat pleno terbuka, di LPM Rangkasbitung, Kamis (5/12/24).
Rekapitulasi digelar sejak tanggal 4-5 Desember 2024.
Baca juga: KPU Kota Serang Gagal Capai Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024
"Kami telah melaksanakan rekapitulasi sejak dari kemarin, Alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni pada Kamis (5/12/2024).
Dari hasil perolehan suara Paslon gubernur dan Wakil gubernur Banten nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan sebanyak 325.662 suara.
Sedangkan Paslon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah mendapatkan sebanyak 344.199 suara.
"Jadi untuk peroleh suara gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02 yang unggul. Itu hasil rekapitulasi kabupaten," katanya.
Untuk Paslon bupati dan wakil bupati Lebak nomor urut 01, Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah mendapatkan sebanyak 330.126 suara.
Kemudian, Paslon bupati dan wakil bupati Lebak nomor urut 02, Dede-Virne mendapat sebanyak 132.213 suara.
Sedangkan, Paslon bupati dan wakil bupati Lebak nomor urut 03, Sanuji-Fajar mendapatkan sebanyak 193.237 suara.
"Suara terbanyak itu paslon nomor urut 01 Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah, itu hasil rekapitulasi kabupaten," katanya.
Setelah rekapitulasi dilaksanakan, KPU memberikan waktu selama tiga hari kepada masing-masing calon, ketika ada gugatan.
"Jadi ketika ada calon yang ingin melakukan gugatan, diberikan waktu selama tiga hari," katanya.
"Setelah proses gugat selesai, nanti kita akan umumkan," sambungannya.