Pencemaran Udara di Desa Leuwi Limus

Warga Protes Bau Menyengat di Cikande Kabupaten Serang, Dua Perusahaan tak Mengelak

Penulis: Ade Feri
Editor: Agung Yulianto Wibowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan warga menggeruduk Kantor Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Menurut Asep, sudah ada penentuan untuk baku mutu, ambeien udara, emisi, dan debunya.

Dia menegaskan akan membantu jika memang ada warga yang terdampak akibat proses produksi perusahaannya.

Puluhan warga menggeruduk Kantor Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. (TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan)

"Insyallah kita akan bantu, tapi kita harus melihat secara utuh apakah ini dampak dari kita semua atau seperti apa," katanya.

Ratusan warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Desa Leuwi Limus, Kamis.

Mereka menuntut agar PT Advance Smelting Technology dan PT Xia Wang menghentikan produksinya selama satu bulan karena diduga telah menimbulkan pencemaran udara berupa bau yang menyengat. 

Berita Terkini