Pengeroyokan Wartawan di Serang

Polisi Beberkan Peran 6 Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Serang, Ada Oknum Brimob

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi tetapkan 6 tersangka pengeroyokan wartawan di Serang, Banten. Lima warga sipil dan satu anggota Brimob terlibat dalam kasus PT Genesis.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polisi mengungkap enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Sebagaimana diketahui, delapan wartawan dan satu staf humas KLH diduga menjadi korban pengeroyokan saat meliput kegiatan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting oleh KLH, Kamis (21/8/2025).

Salah seorang korban yakni Muhammad Rifky, wartawan TribunBanten.com. Rifky bersama staf humas KLH, Anton, menjadi korban yang mengalami luka serius hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca juga: BREAKING NEWS 6 Pengeroyok Wartawan dan Humas KLH di Serang Jadi Tersangka, Satu Anggota Brimob

Lima Warga Sipil dan Satu Anggota Brimob

Dari enam orang tersangka tersebut, lima di antaranya merupakan warga sipil, sementara satu lainnya adalah anggota Brimob Banten berinisial TG.

Peran Lima Warga Sipil

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, dua dari lima warga sipil tersangka merupakan petugas keamanan sekaligus anggota ormas berinisial K dan B.

Kemudian, tersangka berinisial R merupakan warga setempat yang pernah bekerja di PT Genesis Regeneration Smelting.

"Tiga orang inilah yang melakukan pengeroyokan terhadap staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup," kata Andi.

Sementara itu, tersangka lain berinisial S dan A diketahui melakukan pengejaran dan pengeroyokan terhadap wartawan.

Polisi tetapkan 6 tersangka pengeroyokan wartawan di Serang, Banten. Lima warga sipil dan satu anggota Brimob terlibat dalam kasus PT Genesis. (TribunBanten.com/Muhammad Uqel A)

Menurut Andi, motif pengeroyokan yang dilakukan petugas keamanan terhadap staf KLH adalah untuk merebut telepon genggam dan menghapus rekaman video penyegelan PT GRS.

Sedangkan peran dua tersangka lain, S dan A, yakni melakukan pengejaran terhadap wartawan karena mengira mereka adalah kelompok yang kerap melakukan aksi demo di pabrik tersebut.

"Kami mengamankan semua pelaku di daerah Jawilan dan Kopo pada Kamis dan Sabtu kemarin," ujar Andi kepada wartawan di Mapolres Serang, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan, penyidikan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Halaman
12

Berita Terkini