"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB, Jumat (7/2/2025).
"Gaji ke-13 dan THR bagi ASN sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025," lanjutnya.
Pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu menurut Rini,
THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN.
"Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," tegasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan gaji ke-13 dan THR untuk PNS akan tetap cair tahun ini.
Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 PNS sekaligus THR sudah dianggarkan pemerintah. Saat ini beleid tersebut sedang diproses.
"Insyaallah [cair] sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu aja ya," ujar Sri Mulyani.
Sumber : Tribunnews.com