Presiden Prabowo Pastikan THR untuk ASN Cair Bulan Depan, Gaji ke-13 Sudah Dialokasikan

Editor: Ahmad Tajudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR DAN GAJI KE-13 : Presiden Prabowo Subianto memastikan para aparatur sipil negara (ASN) akan tetap mendapat tunjangan hari raya (THR) pada momen hari raya Idul Fitri 2025 dan akan dicairkan pada Maret 2025.

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah memastikan para aparatur sipil negara (ASN) akan tetap mendapat tunjangan hari raya (THR) pada momen hari raya Idul Fitri 2025.

Hal itu dipastikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Presiden Prabowo Subianto memastikan para ASN akan tetap mendapat THR dan akan cair pada Maret 2025.

"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (18/2/2025).

Menurut Prabowo, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.

Baca juga: Hore! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Tahun 2025 Tetap Cair 

Selain THR, Prabowo menyebut ada manfaat kenaikan upah minimum provinsi (UMP), optimalisasi penyaluran bansos bulan Februari dan berbagai diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025 yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Program diskon yang dimaksud antara lain diskon tarif tol dan diskon belanja.

Selain itu ada program paket pariwisata Lebaran dan menjaga stabilitas harga pangan.

Prabowo juga mengungkapkan, paket stimulus ekonomi akan tetap ada, baik yang sudah dijalankan sejak awal tahun maupun yang akan berlaku sepanjang tahun.

Baca juga: Cristiano Ronaldo Tiba di Indonesia Hari ini, 100 Personel Disiagakan di Bandara Soekarno-Hatta

Misalnya, diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk daya 2.200 ke bawah akan berlaku sampai Februari 2025. 

Kemudian, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan otomotif akan berlaku sampai akhir tahun.

Ada juga PPnBM DTP sektor otomotif untuk mobil listrik dan hybrid, subsidi/Pajak DTP motor listrik, hingga PPh DTP sektor padat karya.

Untuk diketahui, para abdi negara sebelumnya sempat khawatir adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga akan turut memangkas THR.

Namun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk ASN sudah disiapkan anggarannya oleh Menteri Keuangan (Menkeu). 

Baca juga: Kabar Gembira! Pemprov Banten Kembali Menyelenggarakan Program Mudik Gratis Tahun 2025 di 5 Provinsi

Alokasi anggaran yang dimaksud adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.

Halaman
12

Berita Terkini