Beda Dengan Keterangan Polisi, Tim Forensik Bhayangkara Ungkap Korban Mutilasi Tidak Sedang Hamil

Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten memberikan keterangan hasil pemeriksaan autopsi korban mutilasi di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunun

TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
KASUS MUTILASI - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria (Kiri), Dokter Forensik RS Bhayangkara Donald Rinald (Kanan), Selasa, (21/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten memberikan keterangan hasil pemeriksaan autopsi korban mutilasi di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.

Dokter Ahli Unit Forensik Biddokes Polda Banten Donald Rinald mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan pada jenazah korban, pihaknya tidak menemukan janin pada rahim korban.

"Nah, kalau masalah hamil, memang pada saat autopsi kami angkat itu rahimnya kosong, jadi kami tidak bisa memastikan apakah itu hamil atau tidak," ujarnya, Selasa, (21/4/2025).

Baca juga: Sadis! Tim Forensik Ungkap Kasus Mutilasi di Serang, Korban Dieksekusi dan Dibakar Saat Masih Hidup

Dikatakan Donald, saat ini pihaknya telah melakukan autopsi pada jenazah korban dan telah memeriksa potongan kepala, kaki, dan organ dalam.

Namun, kata Donald, untuk bagian tangan hingga sampai saat ini belum ditemukan.

"Yang belum ketemu itu lengan kanan dan kiri, untuk kepala, tungkai bawah kanan-kiri sudah diperiksa," ucapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian Polresta Serang Kota memberikan keterangan yang berbeda dengan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Banten.

Menurut Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, bahwa korban mutilasi sedang dalam keadaan hamil dua bulan.

"Hasil penyidikan, keterangan sementara dari pelaku memang korban sedang hamil 2 bulan," katanya.

Kendati demikian, kata Yudha, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk memastikan apakah korban sedang dalam kondisi hamil atau tidak.

"Masih kita dalami, apakah korban sedang mengandung atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan, MY (23) membunuh pacarnya SA (19) di sebuah perkebunan karet di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.

MY tega membunuh pacarnya itu lantaran dirinya merasa didesak diminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

Namun, karena MY tidak ingin menikahinya dan merasa terus menerus didesak, akhirnya MY gelap mata hingga membunuh korban dengan cara mencekik menggunakan kerudung korban.

Baca juga: Terungkap! Pelaku Mutilasi di Serang-Banten Merupakan Pacar Korban, Pendam Kepala dan Kaki di Sungai

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved