Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri AnggriawanÂ
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bulog Cabang Serang angkat bicara perihal keluhan dari para petani terkait harga gabah kering panen, yang tidak sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) yaitu Rp 6.500 per kilogram.
Kepala Bulog Cabang Serang, Johan Wahyudi mengatakan, pihaknya telah mengikuti ketentuan dari pemerintah, dalam membeli gabah milik petani.
"Sama (harga beli) sesuai ketentuan pemerintah Rp 6.500 per kilogram," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: DKPP Kabupaten Serang Minta Petani Lapor Jika Harga Gabah Kering di Bawah HPP Rp 6.500
Lebih lanjut dirinya menekankan, agar para petani tidak segan melapor, jika menemukan tengkulak yang membeli gabah tak sesuai HPP.
"Kita sudah sosialisasi, sudah kerjasama sama petani, penyuluh, Babinsa dan Kodim, jika (tengkulak) beli dibawah harga 6.500 bisa menghubungi Bulog," kata Johan
"Nanti kita (Bulog Cabang Serang) yang beli ke petani," jelasnya.
Johan menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya telah menyerap gabah petani sebanyak 16 ribu hingga 17 ribu ton.
"Dan kita selama masa panen raya terhitung sejak Februari hingga April 2025, masih akan terus menyerap gabah petani," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Johan, pihaknya juga berpeluang melakukan penambahan gudang, untuk menyerap gabah dari petani.
"Tapi itu (penambahan gudang) saya belum tahu, nunggu kebijakan pemerintah aja," katanya.
"Yang pasti prinsipnya kalau gudang penuh, kita usaha sewa, jadi gak berhenti gak stag diam," jelas Johan.
Diketahui sebelumnya, sejumlah petani di Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan harga jual gabah kering panen yang masih di bawah HPP.
Para petani mengaku, menjual gabah hasil panennya kepada tengkulak dengan harga sekitar Rp 6.000 - 6.200 per kilogram.