Jika dibiarkan, ia khawatir jembatan serupa bermunculan lagi. Pihaknya akan memberikan peringatan. Jika peringatan satu, dua, dan tiga tidak diindahkan, BBWS Citarum akan melakukan pembongkaran.
Soal apakah BBWS Citarum sudah memiliki solusi jika jembatan dibongkar, Dian menjawab singkat.
Menurutnya persoalan itu wewenangnya ada di Bupati Karawang. "Ini wilayahnya wilayah kabupaten, silakan tanya ke Pak Bupati. Sungainya wilayah saya, kalau jalannya bukan wilayah saya," kata Dian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, tribunjabar, tribunjatim.