5. Tambahan Bantuan Sosial
Pemerintah akan menambah bantuan berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini diharapkan bisa menopang pengeluaran rumah tangga.
6. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Stimulus ini ditujukan kepada sektor padat karya, dengan perpanjangan diskon iuran untuk perlindungan JKK para pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari Antara menjelaskan, rangkaian stimulus ini diharapkan mendorong konsumsi rumah tangga, menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 tetap berada di kisaran 5 persen, serta mengantisipasi melemahnya daya beli masyarakat.
Artikel ini telah tayang di kompas.com