TRIBUNBANTEN.COM - Buat kalian yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi secara gratis.
Kalian bisa mencoba mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Simak cara mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur mandiri seleksi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) 2025 berikut ini.
Dikutip dari laman resmi di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur mandiri telah dibuka sejak 4 Juni 2025.
"Seleksi mandiri PTN 4 Juni 2025 pendaftaran ditutup 30 September 2025," demikian yang tertulis di laman resmi KIP Kuliah, Minggu (8/6/2025).
Baca juga: Catat! Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025 di 27 Provinsi, dari Jakarta, Jabar, Banten-Sulsel
Selain jalur mandiri PTN, KIP Kuliah juga membuka kesempatan pendaftaran bagi calon mahasiswa yang ingin masuk perguruan tinggi swasta (PTS).
Pendaftaran KIP Kuliah untuk PTS sudah dimulai pada 4 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.
Perlu diketahui, pemilik kartu KIP Kuliah nantinya bisa kuliah gratis sampai lulus dan bisa mendapatkan bantuan biaya hidup per bulan untuk menunjang keperluan kuliah.
Bantuan biaya hidup per bulan diberikan kepada mahasiswa berdasarkan lima klaster wilayah perguruan tinggi, dengan besaran Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1,1 juta, Rp1,250 juta, dan Rp 1,4 juta yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik.
Baca juga: Simak Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja, Cair Juni 2025
Syarat untuk daftar KIP Kuliah 2025
1. Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2025 Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
• Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
• Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi.
Baca juga: 3 Cara Cek BSU Juni 2025: Lewat Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan Pospay
Cara daftar KIP Kuliah 2025
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Sumber : TribunJabar.id