Simak Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja, Cair Juni 2025

Editor: Ahmad Tajudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Kamis (5/6/2025), memperlihatkan ilustrasi cek status penerima BSU Rp600 ribu tahun 2025.

Paket Stimulus Ekonomi

Berikut adalah sejumlah bansos cair bulan Juni 2025 yang termasuk ke dalam paket stimulus ekonomi selengkapnya:

1. Diskon Transportasi (Rp 940 Miliar)

Pemerintah memberikan diskon transportasi selama musim libur sekolah, dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.

Ada tiga jenis potongan harga, yakni:

  • Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
  • Diskon tiket pesawat berupa pembebasan PPN 6 persen
  • Diskon tiket kapal laut hingga 50 persen.

2. Diskon Tarif Tol (Rp 650 Miliar)

Diskon tarif tol sebesar 20 persen akan diberlakukan selama dua bulan pada masa libur sekolah (Juni–Juli 2025).

Kebijakan ini diperkirakan akan dinikmati sekitar 110 juta pengendara.

3. Tambahan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan (Rp 11,93 Triliun)

Pemerintah menambah bantuan sosial untuk sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bentuknya berupa:

Tambahan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan.

Baca juga: Catat! Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025 di 27 Provinsi, dari Jakarta, Jabar, Banten-Sulsel

Bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) (Rp 10,72 Triliun)

Bantuan subsidi upah sebesar Rp150.000 per bulan akan diberikan kepada sekitar 17 juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta, termasuk 3,4 juta guru honorer.

Bantuan diberikan untuk periode Juni–Juli 2025, namun disalurkan sekaligus pada Juni 2025.

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK (Rp 200 Miliar)

Diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja sektor padat karya diperpanjang selama 6 bulan, mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Program ini dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Sumber : TribunJabar.id

Berita Terkini