Konflik Lahan

Warga Rancapinang Pandeglang Sebut Tanah yang Diklaim TNI AD Sudah Ada Penghuni Sebelum Merdeka

Penulis: Misbahudin
Editor: Ahmad Haris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TNI AD diduga mengkalim tanah garapan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - TNI AD diduga mengklim tanah garapan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

Tanah yang diklaim TNI AD tersebut seluas 376 hektar berdasarkan sertifikat hak pakai (SHP).

Salah seorang warga Rancapinang, Suarta mengungkapkan, bahwa lahan 376 hektar tersebut juga masuk ke permukiman warga. 

Baca juga: Warga Rancapinang Pandeglang Protes Lahan 5 Hektar Miliknya Diduga Diklaim TNI AD untuk Batalion TP

Ia menyebut, saat ini TNI AD sudah menggusur lahan seluas 5 hektar, milik 23 orang warga yang sudah menggarap lahan itu sebelumnya. 

Rencananya, TNI AD akan membangun Bataliyon teritorial pembangunan (TP) di wilayah tersebut. 

Tak hanya itu, dari luasan tanah yang diklaim TNI AD juga masuk ke kawasan permukiman warga.

Suarta menyebut, jumlah yang masuk ke blok TNI AD kurang lebih sekitar 300 kepala keluarga (KK).

Tak hanya rumah warga, sekolah dan Masjid juga masuk ke blok TNI AD. 

"Kena, banyak lebih dari 300 juga lebih. Yang paling banyak kampung Sukamaju, masjid dan sekolah juga kena," katanya saat ditemui di lokasi, Kamis (12/6/2025). 

"Karena keluarnya blok TNI, masyarakat tidak tahu dan tidak paham, apa itu blok TNI."

"Karena dulunya masing-masing sudah masuk blok tertentu. Tapi sekarang sudah ada blok TNI," sambungnya. 

Menurutnya, masyarakat Desa Rancapinang saat mempertanyakan kenapa hal itu bisa terjadi. 

"Masyarakat bertanya-tanya, begitu," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, bahwa sebelumnya kemerdekaan Indonesia, di wilayahnya sudah ada penghuni. 

"Sebelum merdeka juga sudah ada penghuni di sini, orang tua saya sudah ada."

"Zaman nipon itu sesepuh saya ada di sini, uyut Armin. Sudah ada penghuni dari dulu," ujarnya. 

"Apalagi tahun 1997 sudah banyak di sini pohon kelapa berusia lebih dari 30 tahun. Kelapa, sawah sudah ada," sambungnya. 

Ia mengaku, bahwa warga belum mendapatkan kepastian dan kejelasan soal lahan yang diklaim TNI AD tersebut. 

"Ya belum ada kejelasan itu, SHP itu apa artinya, termasuk ganti rugi," ujarnya. 

"Warga di sini awam dan bodoh. Kalau misalnya tidak dijelaskan sama warga, berarti belum ada kepastian untuk warga," sambungnya. 

"Tidak enak diliat, dan tidak enak dirasakan. Karena dirusak ditebang," sambungnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Rancapinang, Epan Kusmana mengungkapkan, adanya program TNI AD bisa berjalan dengan baik.

Meskipun begitu, harapan warga bisa terakomodir dan tidak ada yang terzolimi. 

"Mudah-mudahan apa yang menjadi program rencana TNI bisa berjalan dengan baik."

"Tapi di sisi lain, harapan warga bisa terakomodir dan tidak ada yang terzolimi," ujarnya. 

Menurutnya, jika permasalahan ini tidak menemukan titik temu, maka akan jadi beban bagi pemerintah desa.

"Kalau tidak menemukan titik temu, saya rasa sebagai Kades sangat berat untuk kami di pemerintah desa," ucapnya.

"Karena setiap hari akan mendapatkan curhatan, yang mana kami saksikan secara langsung kebun sawah yang digarap, maka penghasil warga akan hilang," sambungnya. 

Menurutnya, bahwa sekarang yang dihadapi warga sangat  membutuhkan solusi. 

"Butuh solusi, karena tidak hanya kapasitas desa yang menyelesaikan tapi tingkatan lanjut," tandasnya. 

Sebelumnya, ratusan warga Desa Rancapinang berbondong-bondong menyambut kedatangan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) ke lokasi pembangunan Bataliyon TP tersebut. 

Baca juga: Kronologi Warga Rancapinang Pandeglang dan TNI AD Konflik Masalah Lahan

Warga ingin menyambut kedatangan Wakasad, lantaran ingin menyampaikan keluh kesah yang dihadapi warga. 

Namun, keinginan warga untuk bertemu Wakasad gagal, lantaran tidak diperbolehkan bertemu Wakasad oleh personel TNI AD yang berjaga. 

Sehingga hal ini mendapatkan kekecewaan dari warga, yang pada akhirnya mereka membakar spanduk dan seserahan yang rencana akan diberikan kepada Wakasad tersebut. 

Berita Terkini