Warga Rancapinang Pandeglang Protes Lahan 5 Hektar Miliknya Diduga Diklaim TNI AD untuk Batalion TP
Warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, protes soal konflik lahan yang diduga diklaim oleh TNI AD.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten ramai-ramai protes soal konflik lahan yang diduga diklaim oleh TNI AD.
Aksi protes yang dilakukan warga bersifat damai, dengan cara menyambut baik kedatangan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI, Tandyo Budi Revita, Kamis (12/6/2025).
Berdasarkan keterangan yang diterima TribunBanten, luas lahan yang diduga diklaim TNI AD tersebut seluas 372 hektar, berdasarkan sertifikat hak pakai (SHP) yang keluar pada tahun 2012.
Baca juga: Kunjungan Wakasad Diwarnai Aksi Bakar Hasil Tani, Diduga Buntut Lahan Warga Pandeglang Dirusak TNI
Dari 372 hektar itu, 5 hektar milik 23 warga yang menggarap sudah masuk tahap perataan yang dilakukan pihak TNI AD.
Menurut pantauan TribunBanten di lokasi, ada tiga alat berat yang sudah beroperasi melakukan perataan di lahan milik warga yang masih aktif membayarkan pajak bumi dan bangunan (PBB), sejak puluhan tahun hingga 2025.
Tak hanya itu, pohon kelapa dan kayu yang ditanam warga juga sudah terlihat rata dengan tanah.
Bahkan, sawah-sawah milik warga yang baru saja ditanam padi yang masih terlihat hijau sebagian sudah tertimbun tanah.
Salah seorang warga, Suarta menyampaikan, alasan warga datang ke lokasi menyambut kedatangan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) ingin menyampaikan keluh kesah yang sedang dihadapi warga saat ini.
Terlebih, belum ada simpati dari pihak pemerintah selain desa terhadap persoalan yang dihadapi warga soal konflik lahan yang diklaim milik TNI AD.
"Karena itu kehidupan kami, dari awal sampai sekarang pohon kelapa dan kayu jadi sumber pendapatan kami. Tapi kalau ditebang dari mana lagi kami dapat kehidupan," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat akan tenang jika pihak TNI AD memberikan kejelasan soal status lahan yang sekarang digarap.
"Kalau begini cara kami sangat sedih banget, kami sudah menanyakan belum ada kepastian buat kami," ujarnya.
Ia mengaku, dari 23 orang yang menggarap lahan 5 hektar tersebut, belum satu pun mendapat ganti rugi dan kepastian dari TNI AD.
"Itu ada 23 orang belum ada ganti rugi. Itu juga banyak sawah dan pohon rusak."
Buntut Penolakan Warga Pandeglang, Pemkab Serang Tak Lagi Bisa Buang Sampah di TPA Bangkonol |
![]() |
---|
Kemendukbangga/BKKBN Kucurkan DAK 2025 di Banten senilai Rp100 M, Sukseskan Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Dewan Adde Rosi Buka Pendaftaran Beasiswa Aspirasi PIP untuk Warga Lebak, Buruan Daftar |
![]() |
---|
Unik! OPD di Pandeglang Lomba Hias Kantor Menggunakan Barang Bekas, Sambut HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 12 Agustus 2025: Cek Wilayah yang Berpotensi Hujan Petir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.