Instagram BPJS Kesehatan Diserbu Warganet, Buka Rekrutmen Dengan Syarat Batas Usia di Bawah 26 Tahun

Editor: Ahmad Tajudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKRUTMEN - Akun resmi instagram milik BPJS Kesehatan Republik Indonesia @bpjskesehatan_ri diserbu warganet, buntut postingannya terkait lowongan kerja. Sejumlah warganet memberikan beragam reaksi atas isi persyaratan dalam rekrutmen yang sedang dibuka oleh pihak BPJS Kesehatan.

TRIBUNBANTEN.COM - Akun resmi instagram milik BPJS Kesehatan Republik Indonesia @bpjskesehatan_ri diserbu warganet, buntut postingannya terkait lowongan kerja.

Sejumlah warganet memberikan beragam reaksi atas isi persyaratan dalam rekrutmen yang sedang dibuka oleh pihak BPJS Kesehatan.

Salah satunya terkait batasan usia yang diterapkan dalam poin syarat rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) tersebut.

Dalam postingannya, pihak BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk di Bidang Komunikasi Organisasi.

Baca juga: Instagram Prabowo Diserbu Netizen Brasil, Pasca Pendaki Juliana Marins Meninggal di Gunung Rinjani

Baca juga: Daftar Kontroversi Arnold Putra, Diduga Beli Organ Manusia hingga Buat Tas dari Tulang Osteoporosis

Lowongan itu berupa rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) untuk posisi Kreator Konten Digital.

Lowongan ini terbuka untuk lulusan pendidikan minimal D3 semua jurusan. 

Rekrutmen ini diutamakan untuk pelamar wanita dengan syarat belum berusia 26 tahun per 31 Desember 2025. 

Periode pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan ini dibuka sampai 10 Juli 2025. 

Pengajuan lamaran dilakukan melalui laman rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. 

Atas postingan itu, beragam komentar disampaikan sejumlah warganet.

Berikut sejumlah komentar yang dikutip TribunBanten.com, Kamis (3/7/2025) dari postingan yang dirilis akun instagram @bpjskesehatan_ri.

"Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025. Surat edaran ini melarang pemberi kerja melakukan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen, termasuk diskriminasi berdasarkan usia, jenis kelamin, penampilan fisik, status pernikahan, warna kulit, suku, dan disabilitas," tulis akun @infaqijuna.

"Yang bikin aturan pemerintah di langgar sama sama pemerintahnya juga," tulis akun @sayaristu.

"Kok masih ada batasan usia min? Bukanya dihapuskan ya," tulis akun @auliathymoi.

"Salam Sehat Sahabat. Silakan bisa disesuaikan dengan syarat dan ketentuan dari lowongan yang tersedia. Terima kasih," balas akun @bpjskesehatan_ri oscar.

Baca juga: Jadwal dan Syarat Seleksi SIPENCATAR Kemenhub 2025, Berikut Formasi dan Tahapannya

Baca juga: Sosok Marwan Al-Sultan, Direktur RS Indonesia yang Gugur saat Tugas di Gaza, akibat Serangan Israel

"Berarti usia 26 tahun kebawah bisa ya min? Dan bisa untuk lulusan S1 semua jurusan min?," tulis akun @naadumpieeeee__.

Halaman
12

Berita Terkini