Pemprov Banten Pangkas Anggaran Belanja Daerah, Target PAD Turun Rp1,2 Triliun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUBERNUR BANTEN, ANDRA SONI - Pemprov Banten dan DPRD sepakat memangkas anggaran dalam perubahan KUA-PPAS 2025. Target Pendapatan Asli Daerah turun Rp1,2 triliun

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp1,223 triliun dari target sebelumnya.

"Pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp11,837 triliun kini diturunkan menjadi Rp10,614 triliun, atau berkurang sekitar Rp1,223 triliun," ujar Andra saat rapat paripurna, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Wagub Banten Larang Warga Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT RI, Dimyati: kita sedang berkhidmat

Tak hanya dari sisi pendapatan, belanja daerah juga mengalami pemangkasan. Dari semula Rp11,841 triliun, menjadi Rp10,920 triliun.

Namun, terdapat peningkatan signifikan pada sisi pembiayaan daerah. Semula hanya Rp4,037 miliar, kini melonjak menjadi Rp305 miliar, atau naik sekitar Rp301 miliar.

Andra menegaskan bahwa seluruh perubahan dalam dokumen KUA-PPAS tersebut telah mengacu pada regulasi keuangan terbaru.

Baca juga: BREAKING NEWS! Mutasi Polri 2025, Brigjen Hengki Ditunjuk Jadi Kapolda Banten

Termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Evaluasi menyeluruh terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan menjadi dasar dalam menyusun kembali prioritas pembangunan,” jelasnya.

Ia berharap, perubahan kebijakan anggaran ini dapat membuat program-program pemerintah Provinsi Banten lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam pembahasan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Mari bersama-sama kita kawal dan awasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” tutupnya.

Berita Terkini