4 Calon Sekda Rekomendasi Dewan Tidak Masuk Tiga Besar, Wakil Ketua DPRD: Harus Diterima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur - Empat nama pejabat yang direkomendasikan DPRD Kabupaten Serang tidak lolos tiga besar.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang telah mengumumkan tiga nama pejabat yang lolos tiga besar hasil seleksi terbuka (open bidding), pada Senin (4/8/2025).

Tiga nama tersebut yakni Staf Ahli Bupati Zaldi Dhuhana, Staf Ahli Bupati Dr. Rachmat Setiady, dan Kepala MAN 1 Serang Momon Andriwinata.

Menariknya, dari ketiga nama tersebut, tidak ada satu pun berasal dari nama-nama yang sebelumnya direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Serang.

Baca juga: Catatan Budi Rustandi di HUT Kota Serang ke-18: Benahi SDM hingga Genjot Infrastruktur

Diketahui, empat nama pejabat yang direkomendasikan DPRD Kabupaten Serang adalah Kepala DPRKP Okeu Oktaviana, Kepala Bapenda Mohamad Ishak Abdul Raup, Asda III Ida Nuraida, dan Kepala Diskominfosatik Haerofiatna.

Menanggapi hasil tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, menegaskan bahwa pihaknya menerima hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).

Menurut Gofur, keputusan tersebut merupakan hak prerogatif pansel dan diyakini telah melalui proses uji kompetensi yang profesional.

“Saya kira itu hak prerogatif, ya. Pansel juga secara sistem sudah melakukan uji kompetensi. Saya dengar memang yang menguji dari ITB dan Unpad, jadi saya kira orang-orang yang memang punya kompetensi,” kata Abdul Gofur kepada TribunBanten.com, Rabu (6/8/2025).

Karena itu, lanjut Gofur, meskipun tidak ada nama yang diusulkan oleh dewan masuk dalam tiga besar, pihaknya tetap menerima hasil seleksi tersebut.

“DPRD tidak mempersoalkan, ya. Bagaimanapun, harus menerima hasilnya,” tegasnya.

Gofur berharap, ketika nanti sudah ada Sekda Kabupaten Serang definitif, pejabat tersebut bisa langsung bekerja mendampingi Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, baik dalam program 100 hari kerja maupun program pembangunan jangka menengah.

“Kalau sudah ada yang definitif, segera bekerja mendampingi semua program Bupati Serang, baik program 100 hari hingga lima tahun ke depan, dan mengonsolidasikan pegawai demi kepentingan masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya.

 

Berita Terkini