Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian, Sidang Perdana Perceraian Dijadwalkan 12 Agustus 2025

Editor: Vega Dhini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto postingan Fandy Christian curhat tengah merindukan Dahlia Poland melalui akun Instagramnya, Senin (22/5/2023). Kabar terbaru, Dahlia Poland dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Fandy Christian.

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari pasangan Dahlia Poland dan Fandy Christian.

Dahlia Poland dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Fandy Christian.

Rumah tangga Dahlia Poland dengan Fandy Christian terjalin sejak November 2015 silam.

Pernikahan dengan Fandy Christian sempat menjadi sorotan karena usia Dahlia Poland yang masih 18 tahun kala itu.

Dari pernikahan tersebut, Dahlia Poland dan Fandy Christian dikaruniai tiga orang anak bernama James, Rose dan Matthew.

Setelah menikah dengan Fandy Christian, Dahlia Poland semakin jarang terlihat di layar kaca.

Sebelumnya, Dahlia Poland dikenal sebagai artis yang kerap muncul di berbagai judul film, sinetron dan FTV, salah satunya adalah Ganteng Ganteng Serigala.

Kini, Dahlia Poland melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Badung, Bali.

Kuasa hukum Dahlia Poland, Wayan Vajra, belum bisa memberikan konfirmasi secara langsung mengenai detail gugatan cerai tersebut.

“Bahwa saat ini saya tidak bisa menjawab secara terang dan langsung terkait kebenaran bahwa Ibu Dahlia melayangkan gugatan cerai kepada Mas Fandy, sehingga untuk hal itu bisaa para wartawan tanyakan secara langsung kepada Dahlia dan atau Mas Fandy,” kata Wayan dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (5/8/2025).

Terkait alasan perceraian, Wayan juga enggan membeberkan secara terbuka. 

Ia menyebut hal itu merupakan ranah pribadi sang artis.

“Dengan berat hati saya menyampaikan bahwa saya tidak dapat membuka hal tersebut secara khalayak umum. Kembali lagi, hal tersebut tentu bisa ditanyakan langsung ke Dahlia dan Mas Fandy,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wayan menyampaikan keberatannya atas dokumen yang beredar diduga merupakan draf gugatan perceraian dari kliennya di media sosial. 

“Saya mendapat kabar dari teman sejawat saya bahwa halaman muka sebuah draft surat gugatan dengan kop kantor hukum saya, terpampang dan diposting secara umum oleh salah satu akun media sosial. Sehingga apabila termasuk isi gugatan diketahui oleh pihak tersebut, mohon kiranya agar tidak disebar,” tutur Wayan.

Halaman
12

Berita Terkini