Tes DNA Ridwan Kamil Sudah Dijadwalkan, Lisa Mariana Bisa Ikut Menyaksikan

Editor: Vega Dhini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LISA MARIANA-RK - Ridwan Kamil menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri untuk melakukan tes DNA terkait anak Lisa Mariana.

TRIBUNBANTEN.COM - Permasalahan yang dihadapi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak baru.

Seperti yang diketahui, Ridwan Kamil kini sedang berhadapan dengan masalah terkait status anak dari Lisa Mariana.

Lisa Mariana adalah seorang model majalah dewasa yang juga dikenal aktif di media sosial.

Sebelumnya diberitakan, Lisa Mariana mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung untuk mendapatkan pengesahan status anaknya sebagai anak kandung Ridwan Kamil.

Ia juga meminta agar Ridwan Kamil melakukan tes DNA untuk membuktikan status anak tersebut.

Pihak Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan menuding Lisa Mariana berbohong, terutama terkait waktu kehamilan dan persalinan.

Ridwan Kamil juga telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kini terseret masalah dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil adalah seorang arsitek dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2018 hingga 5 September 2023.

Sebelum menjadi gubernur, Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung dari tahun 2013 hingga 2018.

Kabar terbaru, Ridwan Kamil menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri untuk melakukan tes DNA terkait anak Lisa Mariana.

Tes DNA tersebut digunakan untuk membuktikan siapa ayah biologis anak Lisa Mariana.

Soal tes DNA, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar membenarkan kliennya telah menerima undangan untuk melakukan tes DNA pada Kamis (7/8/2025).

"Benar, Pak Ridwan Kamil klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel tes dalam rangka tes DNA itu pada hari Kamis tanggal 7 Agustus pukul 10.00 di Bareskrim Polri dalam rangka proses penegakan hukum," terang Muslim, dikutip dari Reyben Entertainment, Senin (4/8/2025).

Pendiri kantor hukum MJB & Partners ini menjelaskan pengambilan sampel tes DNA pria yang akrab disapa Kang Emil itu akan dilakukan oleh pihak yang berkompeten.

"Tentunya sekali lagi bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan dan pengambilan uji sampel itu akan dilakukan oleh pihak yang berkompeten," jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini