TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, seorang politikus muda dari Partai NasDem dikabarkan terjaring.
OTT tersebut berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan penangkapan tersebut namun belum merinci perkara yang menjerat Abdul Azis.
“Koltim,” kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Mampukah Prabowo Satukan Megawati, SBY, dan Jokowi di Upacara HUT ke-80 RI
Eks Polisi yang Naik Jadi Bupati
Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Azis merupakan seorang anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). Ia mengakhiri karier di kepolisian sebelum mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur dan kemudian naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Azis dilantik sebagai Plt Bupati Kolaka Timur pada 27 November 2023 bersama Edy Suharmanto (Pj Bupati Bombana), di Kantor Gubernur Sultra, Kota Kendari.
Profil Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur
Nama lengkap: Abdul Azis, S.H., M.H.
Tempat, tanggal lahir: Enrekang, Sulawesi Selatan, 5 Januari 1986
Usia: 39 tahun
Partai politik: Partai NasDem
Istri: Hartini Azis, A.Ma
Alamat: Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur
Agama: Islam
Riwayat Pendidikan
SD Negeri Kalukku, Mamuju – Lulus 1997
SMPN 1 Kalukku, Mamuju – Lulus 2000
SMAN 1 Kalukku, Mamuju – Lulus 2003
Diktukba Polri SPN Batua – Lulus 2004
S1 Universitas Sulawesi Tenggara – Lulus 2016
S2 Universitas Sulawesi Tenggara – Lulus 2023
Riwayat Pekerjaan
Badit Intelkam Polda Sultra (2004)
ADC Gubernur Sulawesi Tenggara (2018)
Wakil Bupati Koltim / Plt Bupati Koltim (2022–sekarang)
Penghargaan yang Pernah Diraih
Stabilitas Keamanan dan Sukses Pilkada 2017 – Kapolda Sultra
Pemimpin Daerah Inovatif versi media lokal Sultra (2022)
Peringkat II Penghargaan Pembangunan Daerah kategori perencanaan (2023)
Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) – 2023
Harta Kekayaan Abdul Azis Capai Rp7,2 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Maret 2024, Abdul Azis tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp7,2 miliar.
Mayoritas kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan, disusul kendaraan pribadi dan kas/setara kas.
Rincian Harta Abdul Azis versi LHKPN KPK:
A. Tanah dan Bangunan – Rp5.900.000.000
Tanah dan bangunan seluas 420 m⊃2; / 226,91 m⊃2; di Kendari – Rp1.500.000.000
Tanah 19.934 m⊃2; di Kendari – Rp400.000.000
Tanah 19.940 m⊃2; di Kendari – Rp400.000.000
Tanah 805 m⊃2; di Kendari – Rp350.000.000
Tanah 6.087 m⊃2; di Mamuju – Rp250.000.000
Tanah 2.698 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp300.000.000
Tanah 1.190 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp350.000.000
Tanah 4.068 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp450.000.000
Tanah 1.640 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp300.000.000
Tanah 469 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp350.000.000
Tanah 2.404 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp400.000.000
Tanah 2.903 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp450.000.000
Tanah 219 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp400.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp914.000.000
Mobil Toyota Hilux 2.4 G (2020) – Rp400.000.000
Mobil Toyota Innova Venturer 2.4 A (2020) – Rp400.000.000
Motor KTM 85 SX (2020) – Rp101.000.000
Motor Yamaha BJ8 W A/T (2020) – Rp13.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya – Rp268.950.000
D. Surat Berharga – Rp-----
E. Kas dan Setara Kas – Rp756.199.804
F. Harta Lainnya – Rp-----
Subtotal Harta: Rp7.839.149.804
Hutang: Rp622.000.000
Total Kekayaan Bersih: Rp7.217.149.804
KPK Masih Dalami Kasus OTT Abdul Azis
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi kasus apa yang menjerat Abdul Azis. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut diduga terkait proyek pengadaan atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
Tim penyidik masih berada di lapangan dan akan segera membawa pihak-pihak yang terjaring ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.