Jejak Karier dan Harta Bupati Kolaka Timur, Kader NasDem yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Editor: Abdul Rosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jejak karier dan kekayaan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur dari Partai NasDem yang dikabarkan terjaring OTT KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, seorang politikus muda dari Partai NasDem dikabarkan terjaring.

OTT tersebut berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan penangkapan tersebut namun belum merinci perkara yang menjerat Abdul Azis.

“Koltim,” kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Mampukah Prabowo Satukan Megawati, SBY, dan Jokowi di Upacara HUT ke-80 RI

Eks Polisi yang Naik Jadi Bupati

Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Azis merupakan seorang anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). Ia mengakhiri karier di kepolisian sebelum mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur dan kemudian naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Azis dilantik sebagai Plt Bupati Kolaka Timur pada 27 November 2023 bersama Edy Suharmanto (Pj Bupati Bombana), di Kantor Gubernur Sultra, Kota Kendari.

Profil Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur

Nama lengkap: Abdul Azis, S.H., M.H.

Tempat, tanggal lahir: Enrekang, Sulawesi Selatan, 5 Januari 1986

Usia: 39 tahun

Partai politik: Partai NasDem

Istri: Hartini Azis, A.Ma

Alamat: Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur

Agama: Islam

Riwayat Pendidikan

SD Negeri Kalukku, Mamuju – Lulus 1997

SMPN 1 Kalukku, Mamuju – Lulus 2000

SMAN 1 Kalukku, Mamuju – Lulus 2003

Diktukba Polri SPN Batua – Lulus 2004

S1 Universitas Sulawesi Tenggara – Lulus 2016

S2 Universitas Sulawesi Tenggara – Lulus 2023

Riwayat Pekerjaan

Badit Intelkam Polda Sultra (2004)

ADC Gubernur Sulawesi Tenggara (2018)

Wakil Bupati Koltim / Plt Bupati Koltim (2022–sekarang)

Penghargaan yang Pernah Diraih

Stabilitas Keamanan dan Sukses Pilkada 2017 – Kapolda Sultra

Pemimpin Daerah Inovatif versi media lokal Sultra (2022)

Peringkat II Penghargaan Pembangunan Daerah kategori perencanaan (2023)

Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) – 2023

Harta Kekayaan Abdul Azis Capai Rp7,2 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Maret 2024, Abdul Azis tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp7,2 miliar.

Mayoritas kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan, disusul kendaraan pribadi dan kas/setara kas.

Rincian Harta Abdul Azis versi LHKPN KPK:

A. Tanah dan Bangunan – Rp5.900.000.000

Tanah dan bangunan seluas 420 m⊃2; / 226,91 m⊃2; di Kendari – Rp1.500.000.000

Tanah 19.934 m⊃2; di Kendari – Rp400.000.000

Tanah 19.940 m⊃2; di Kendari – Rp400.000.000

Tanah 805 m⊃2; di Kendari – Rp350.000.000

Tanah 6.087 m⊃2; di Mamuju – Rp250.000.000

Tanah 2.698 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp300.000.000

Tanah 1.190 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp350.000.000

Tanah 4.068 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp450.000.000

Tanah 1.640 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp300.000.000

Tanah 469 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp350.000.000

Tanah 2.404 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp400.000.000

Tanah 2.903 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp450.000.000

Tanah 219 m⊃2; di Mamuju (warisan) – Rp400.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp914.000.000

Mobil Toyota Hilux 2.4 G (2020) – Rp400.000.000

Mobil Toyota Innova Venturer 2.4 A (2020) – Rp400.000.000

Motor KTM 85 SX (2020) – Rp101.000.000

Motor Yamaha BJ8 W A/T (2020) – Rp13.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp268.950.000

D. Surat Berharga – Rp-----

E. Kas dan Setara Kas – Rp756.199.804

F. Harta Lainnya – Rp-----

Subtotal Harta: Rp7.839.149.804

Hutang: Rp622.000.000

Total Kekayaan Bersih: Rp7.217.149.804

KPK Masih Dalami Kasus OTT Abdul Azis

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi kasus apa yang menjerat Abdul Azis. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut diduga terkait proyek pengadaan atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

Tim penyidik masih berada di lapangan dan akan segera membawa pihak-pihak yang terjaring ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Berita Terkini