TRIBUNBANTEN.COM - Pusat Pelaporan Analisi dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap anomali data penerima bantuan sosial (bansos).
Dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikirim Kementerian Sosial (Kemensos) kepada PPATK, ada sejumlah anomali penerima bansos dari segi profesi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca juga: Kantor DLH Pandeglang Dikepung Warga, Kirim Sampah sebagai Bentuk Protes
Adapun data penerima bansos tersebut sebesar 10 juta penerima.
"Lalu yang menarik lagi ketika tadi kami sampaikan, izin Pak Menteri kami sampaikan kembali, dari profil yang kami temukan di satu bank saja, kami menemukan data yang anomali, contohnya misalnya terdapat 27.932 penerima bansos yang statusnya adalah pegawai BUMN," kata Ivan Yustiavandana di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
Tidak hanya pegawai BUMN, PPATK juga mencatat 7 ribu penerima bansos berprofesi sebagai dokter hingga 6 ribu penerima bansos berprofesi sebagai manajer.
"Lalu kemudian ada 7.479 sekian data penerima bansos yang statusnya adalah dokter. Lalu kemudian ada lebih dari 6.000 statusnya adalah eksekutif atau manajerial," kata Ivan
"Dan banyak lagi status-status yang menurut kami ini sebenarnya perlu didalami lebih lanjut oleh Kemensos dalam konteks groundchecking apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak," katanya.
PPATK menilai, Kementerian Sosial perlu menindaklanjuti data tersebut dengan verifikasi lapangan, untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
“Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” ujar Ivan.
Dari 10 juta rekening yang diserahkan oleh Kementerian Sosial kepada PPATK untuk ditelusuri, hanya 8.398.624 rekening yang teridentifikasi menerima bansos.
Baca juga: Dinsos Tangsel Bakal Bentuk Dua Kampung Siaga Bencana, Ini Alasannya
Sisanya, sekitar 1,7 juta rekening, tidak ditemukan bukti sebagai penerima bantuan.
PPATK juga menemukan lebih dari 78.000 penerima bansos masih aktif bermain judi online (judol) pada semester I tahun 2025.
“Ini jelas menjadi perhatian. Bahkan, kami temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih menerima bantuan,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan PPATK: 27 Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN, 7 Ribu sebagai Dokter, 6 Ribu Manajer