TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani memilih tak menggubris protes warga, terkait penolakan kerja sama pembuangan sampah dari Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Pandeglang telah melakukan kerja sama dengan Pemkot Tangsel dan Pemkab Serang terkait pembuangan sampah ke TPA Bangkonol.
Pemkab Pandeglang meraup cuan Rp40 miliar dari Pemkot Tangsel atas kerja sama pembuangan sampah tersebut.
Kerja sama tersebut akan berlangsung selama empat tahun. Adapun sampah yang dibuang per harinya sekitar 75 ribu ton.
Baca juga: Bukan Batalkan Kerjasama Sampah Tangsel, Bupati Pandeglang Justru akan Copot Kepala TPA Bangkonol
Sementara nilai kerja sama dengan Pemkab Serang senilai Rp800 juta sampai Rp900 juta per bulan.
Kebijakan itu pun menuai protes dari warga dan sejumlah aktivis lingkungan. Hal itu dibuktikan dengan aksi demonstrasi penolakan kerja sama sampah di depan Kantor Bupati Pandeglang, Jumat (8/8/2025).
Massa aksi berdiri sambil membentangkan spanduk bertuliskan kata-kata sindiran.
Massa aksi juga membakar ban bekas dan sampah di depan Kantor Bupati Pandeglang.
Tak hanya itu, massa aksi juga mengibarkan bendera One Piece dan bendera Merah Putih.
Perbaiki TPA Bangkonol Demi Tampung Sampah Tangsel dan Serang
Bupati Pandeglang, Raden Dewi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan perbaikan infrastruktur di TPA Bangkonol.
Selain itu, pihaknya juga akan memperbarui pengelolaan TPA Bangkonol. Untuk anggaran, tenaga kerja, dan sarana penunjang sudah tersedia, namun kinerja pengelolaan masih perlu evaluasi.
“Semuanya sudah ada, hanya kinerja orang-orang yang mengelola ini perlu diperbaiki. Harusnya mereka tahu tupoksinya,” kata Dewi saat melakukan sidak ke TPA Bangkonol, Selasa (12/8/2025).
Ancam Copot Kepala UPT TPA Bangkonol dan Direktur PD PBM
Selain memperbaiki TPA Bangkonol untuk memastikan kerja sama pembuangan sampah berjalan mulus, Raden Dewi juga mengancam akan mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Bangkonol dan Direktur PD Pandeglang Berkah Maju (PBM).