Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kelompok yang mengatasnamakan pemuda di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengirimkan surat pengaduan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (19/8/2025).
Surat pengaduan tersebut berkaitan dengan kerja sama pembuangan sampah antara Kota Tangsel dan Kabupaten Pandeglang.
Ahmad Syafaat mengatakan, tujuan surat pengaduan tersebut dilayangkan agar pemerintah Tangsel meninjau ulang kerja sama pembuangan sampah ke Pandeglang.
"Kami mendesak Pemkot Tangsel, agar segera meninjau ulang kerja sama sampah ke TPA Bangkonol," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Soal Utang Retribusi Sampah Rp 1,3 M Pemkab Serang ke Pemkot Cilegon, Gegara Putus Kontrak Sepihak?
Menurutnya, Pandeglang bukan tempat pembuangan sampah bagi daerah lain.
"Jadi Pandeglang itu bukan tong sampah daerah lain," ujarnya.
Mereka menilai, bahwa Pemerintah Kota Tangsel abai terhadap prinsip keadilan antar wilayah yang hanya mementingkan wilayahnya sendiri.
"Harusnya mereka memikirkan dampak wilayah Pandeglang, baik lingkungannya maupun sosialnya sebelum terjadinya MoU," katanya.
Selain itu, mereka juga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di kantor wali kota Tangsel, jika tidak merespon aduan tersebut.
"Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, kami siap mengerahkan massa dan menduduki kantor Walikota Tangsel," tegasnya.
Baca juga: 18 Desa di Kabupaten Pandeglang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1,3 Miliar, Ada Cadasari-Labuan
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah, pada Jumat (25/7/2025).
Penandatanganan itu dilakukan sebagai langkah strategis guna mengatasi masalah overload yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih di Ruang Anggrek Puspemkot Tangsel.
Selain itu, proses penandatanganan juga turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Usai penandatanganan, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses kerja sama dengan Pemkab Pandeglang itu telah didiskusikan sejak lama.
"Diskusi ini sudah cukup lama dilalui Pak Wali Kota dan juga oleh Bupati Pandeglang dan kami tindaklanjuti," ujarnya kepada wartawan.
"Diskusi itu menghasilkan poin-poin kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama," sambungnya.
Pilar mengungkapkan, dengan kerja sama tersebut nantinya sampah yang ada di Kota Tangsel akan dikirimkan ke TPA Bangkonol yang ada di Pandeglang.
"Insyaallah mulai akhir Agustus di minggu ke empat bis mulai beroperasional 500 ton per hari," jelasnya.
Dirinya menyampaikan, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan lancar juga berkat dukungan dari DPRD Kota Tangsel, DPRD Kabupaten Pandeglang, dan masyarakat di dua daerah tersebut.
Selain itu kata Pilar, kerja sama penanganan sampah juga berjalan setelah Kementerian Lingkungan Hidup memperbolehkan TPA Bangkonol aktif menjadi tempat pengolahan sampah.
"Dari Kementerian Lingkungan Hidup diperbolehkan karena layak mengelola sampah," ucapnya.
"Sedangkan di TPA Cipeucang Tangsel kan saat ini overload, maka kita kerjasamakan pengolahan sampah selama 4 tahun sambil menunggu projek PSEL selesai," terangnya.
Adapun untuk teknis pengangkutannya, bakal dilakukan dengan menggunakan pihak ketiga.
"Sekarang kita sedang koordinasi terkait prosesnya. Seperti apa yang penting mengikuti aturan ya untuk proses lelangnya," ucap Pilar.
"Jalurnya itu secara teknis sudah dituangkan di dalam kerjasama. Dan itu memang sudah disurvei jalurnya yang memang benar-benar bisa dilalui. Lewat tol pasti, Tol Rangkas Bitung," tandasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, warganya mendukung adanya kerja sama penanganan sampah dari Kota Tangsel ke TPA Bangkonol itu.
Menurutnya, rute yang dilalui truk pengangkut sampah tak banyak melintasi pemukiman sehingga tak akan mengganggu masyarakat sekitar.
"Di Bangkonol Alhamdulillah masyarakat kita sangat welcome, menyambut baik kerja sama ini dan kaitan hal-hal lain tentu ada evaluasi yang kami lakukan," ujar Iing.
"InsyaAllah kita berdoa kepada Allah karena memang kerjasama ini semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pandeglang dan masyarakat Kota Tangsel," imbuhnya.
"Tentu kita akan berupaya semaksimal mungkin supaya kerjasama ini dapat sesuai yang diharapkan kita bersama," tandasnya.