Bapenda Banten Catat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp296 Miliar
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten berhasil mengumpulkan pendapatan Rp296 miliar dari 850 ribu kendaraan.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Ringkasan Berita:
- Sejak dimulai pada April 2025, total 850.564 kendaraan mengikuti program ini.
- Terdapat 21.700 kendaraan dari luar Banten yang melakukan mutasi.
- PKB tercapai Rp78 miliar dari target Rp93 miliar, sedangkan BBNKB Rp42 miliar dari target Rp62 miliar.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat pendapatan dari program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp296 miliar.
Pendapatan tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan program keringanan pajak tersebut.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Rita Prameswari, menyampaikan bahwa sejak program ini berjalan pada April 2025, sebanyak 850 ribu unit kendaraan telah mengikuti pemutihan pajak.
Sementara itu, kendaraan dari luar provinsi yang melakukan mutasi ke Banten mencapai 21.700 unit.
Baca juga: Samsat Kota Serang Buka Opsi Layanan Sampai Tengah Malam, Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan
“Sampai dengan semalam, untuk yang membayar atau mengikuti program bebas pokok dan denda itu sudah 850.564 kendaraan, dengan angka rupiah Rp296 miliar yang sudah masuk,” kata Rita, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, program pemutihan pajak ini awalnya menyasar 2,3 juta kendaraan yang menunggak pajak sejak 2020 hingga 2024.
Namun, antusiasme juga datang dari para pemilik kendaraan yang menunggak sejak 2019 ke bawah.
Ia menilai, partisipasi para wajib pajak lama tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Banten berhasil menggali kembali potensi pajak yang sebelumnya dianggap tidak aktif.
“Berarti ini kan potensi yang sudah mati, ya, yang katanya (ibarat) orang bangkit dari kubur, ternyata mereka daftar ikut program ini,” ucap Rita.
“Yang menunggak 2019 ke bawah itu sudah ada sekitar 168 ribu unit kendaraan, coba itu kan potensi baru buat kita,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh, mengatakan hingga saat ini tercatat 151 ribu kendaraan mengikuti program pemutihan PKB dan 14 ribu kendaraan mengikuti program BBNKB.
Menurut Ratu, program ini memberikan dampak signifikan terhadap penurunan tunggakan pajak kendaraan di wilayahnya, yang kini menurun hingga 61,35 persen.
Dari sisi pendapatan, realisasi PKB mencapai Rp78 miliar dari target Rp93 miliar, sedangkan penerimaan dari BBNKB sebesar Rp42 miliar dari target awal Rp62 miliar.
Ratu menambahkan, di hari terakhir pelaksanaan, layanan bagi wajib pajak dibuka hingga pukul 23.00 WIB, sementara pendaftaran hanya dilayani sampai pukul 17.00 WIB.
“Wajib pajak dilayani sampai jam 23.00 malam, tapi untuk operasional pendaftaran sampai jam 17.00 sore. Artinya, sampai jam 23.00 itu untuk proses,” kata Ratu.
| Samsat Kota Serang Buka Opsi Layanan Sampai Tengah Malam, Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir Besok, Samsat Cikande Catat Penerimaan Rp25,5 Miliar |
|
|---|
| H-1 Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Masyarakat Padati UPTD Samsat Cikande |
|
|---|
| Apakah Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Diperpanjang hingga Akhir Tahun 202? Ini Kata Gubernur |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal Dua Hari Lagi! Andra Soni Tegaskan Tak Ada Perpanjangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.