Komisi IV DPRD Banten Minta Tambang Rakyat Harus Berjalan Tanpa Merusak Lingkungan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten, Mohammad Nur Kholis menegaskan bahwa penetapan WPR tidak boleh mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
Kolase Tribun Banten
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten, Mohammad Nur Kholis menegaskan bahwa penetapan WPR tidak boleh mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten, Mohammad Nur Kholis, mendukung langkah Pemerintah Provinsi Banten yang mengusulkan beberapa titik tambang rakyat di Kabupaten Lebak dan Pandeglang sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Meski mendukung, Nur Kholis menegaskan bahwa penetapan WPR tidak boleh mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Menurutnya, aktivitas pertambangan meskipun berskala kecil atau dilakukan oleh penambang rakyat tetap memiliki potensi risiko terhadap lingkungan, seperti kerusakan tutupan lahan, sedimentasi sungai, hingga kemungkinan pencemaran air apabila tidak diawasi dengan baik.

“Oleh karena itu, penetapan WPR harus diikuti dengan standar lingkungan yang ketat, penggunaan bahan ramah lingkungan, dan mekanisme reklamasi yang sederhana namun wajib dilakukan,” ujar Nur Kholis kepada TribunBanten.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/12/2025).

Ia menambahkan, Komisi IV menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemprov, Pemda, dan masyarakat agar WPR tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Politisi PKB tersebut juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Banten melakukan pendataan secara konkret dalam memetakan WPR di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

“Saran kami, pertama, Pemprov perlu menyiapkan pendataan penambang rakyat secara menyeluruh,” katanya.

Kedua, lanjut Nur Kholis, Pemprov wajib melakukan pembinaan teknis terkait kesehatan dan keselamatan kerja, serta penanganan lingkungan.

Ketiga, Pemprov dapat menyiapkan skema kelembagaan, seperti koperasi atau kelompok penambang, agar tata kelola lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi.

“Kami mendukung WPR selama tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat, keamanan, dan kelestarian lingkungan,” tegas Nur Kholis.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved