SUDAH DIBUKA! Ini Link Pendaftran Program Mudik Gratis 2026 Pemprov Banten, Cek Syarat dan Rute
Pemerintah Provinsi Banten resmi membuka pendaftaran program mudik gratis pada masa mudik Lebaran 2026 atau Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
- Siapkan data pendukung berupa E-KTP, Kartu Keluarga, dan foto pendaftar.
- Lengkapi data diri pada halaman Data Peserta maksimal 1 jam setelah login.
- Setelah data dikirim, tunggu proses verifikasi oleh operator.
Syarat dan Ketentuan Peserta Mudik Gratis
Ada beberapa syarat dan ketentuan peserta mudik gratis, yaitu:
- Mudik dari Provinsi Banten ke luar Provinsi Banten wajib menggunakan E-KTP dan Kartu Keluarga berdomisili Provinsi Banten.
- Mudik dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten wajib memiliki E-KTP berdomisili Banten atau kelahiran Banten.
- Satu Kartu Keluarga maksimal mendaftarkan 4 orang.
- Wajib mengisi formulir dan mengunggah E-KTP, Kartu Keluarga, serta swafoto pendaftar.
- Anak usia 4 tahun ke bawah tetap wajib didaftarkan dengan kota tujuan yang sama.
- Pembatalan wajib diinformasikan ke Call Centre melalui WhatsApp atau telepon.
- Informasi kelulusan verifikasi disampaikan melalui aplikasi Jawara Mudik Dishub Provinsi Banten via WhatsApp.
- Peserta wajib mengikuti acara pelepasan mudik oleh Gubernur Banten.
- Tujuan mudik yang telah diverifikasi tidak dapat diubah.
- Peserta wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.
| 78.000 Warga Banten Terjangkit Pneumonia, Kasus Tertinggi di Kota Tangerang |
|
|---|
| Ekonomi Banten di Triwulan I 2026 Lebih Tinggi dari Capaian Nasional, BI Ungkap Penopang Utamanya |
|
|---|
| Jadwal Gubernur Banten Hari Ini, Selasa 5 Mei 2026 : Menanam hingga Terima Kunjungan Wamenag |
|
|---|
| Dindik Banten Pastikan SPMB 2026 Transparan, Tegaskan Larangan Titip-Menitip Siswa |
|
|---|
| Tak Ada Juknis dari Bapenda Banten, Penagihan Pajak Kendaraan Door to Door di Kota Serang Mandek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/bus-mudik-gratis-2025.jpg)