Dilaporkan ke BK DPRD Banten karena Ucapannya, Musa Weliansyah : Saya Mendukung

Ketika berlangsungnya aksi tersebut, Musa menemui massa aksi yang pada akhirnya terjadi cekcok hingga mengeluarkan bahasa tidak mengenakkan

Tayang:
Istimewa
Anggota Fraksi PPP DPRD Banten dari Dapil Lebak, Musa Waliansyah. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah menanggapi dirinya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten, pada Kamis (29/1/2026).

Laporan tersebut dilayangkan oleh aliansi Rakyat, Mahasiswa, Pemuda dan Santri (RAMPAS) yang terdiri dari DPD Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar, Himpunan Santri Banten Selatan (HISBANS) dan Komunitas Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA).

Pelaporan itu dilakukan bermula dari kerusakan jalan Kampung Nambo akibat dilintasi kendaraan berat (mobil jayamix) dalam proyek Program Pembangunan Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). 

Kemudian warga setempat melakukan aksi pada Kamis (8/1/2026), untuk menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas kerusakan jalan Kampung Cikeusik–Nambo.

Ketika berlangsungnya aksi tersebut, Musa menemui massa aksi yang pada akhirnya terjadi cekcok hingga mengeluarkan bahasa yang tidak mengenakkan terhadap masyarakat.

Laporan itu bagi Musa, adalah hal yang biasa.

Ia mengaku bukan kali ini laporan itu diadukan ke BK DPRD Banten.

Bahkan ia menyebut tidak gentar dan khawatir menghadapi aduan tersebut.

"Saya mendukung laporan tersebut karena pada dasarnya membuat hak laporan itu adalah hak dan kewajiban semua warga negara, tanpa terkecuali organisasi manapun yang melaporkan saya ke badan kehormatan," kata politisi PPP ini saat dihubungi, Jumat (30/1/2026).

"Ketika memang ada indikasi atau dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saya atau yang lainnya sebagai anggota DPRD, maka saya sangat mendukung dan mengamini laporan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Maki Pedemo Jalan Rusak, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah Diadukan ke BK

Ada Oknum Provokasi

Musa dilaporkan ke BK, karena dirinya melontarkan ucapan yang tidak mengenakkan terhadap warga yang melakukan aksi pada Kamis (8/1/2026).

Saat itu warga menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas kerusakan jalan Kampung Cikeusik–Nambo.

"Sebetulnya aksi mereka ini ada beberapa oknum yang memang melakukan provokasi ketika saya ingin menyampaikan, dia itu selalu memotong karena kenapa? Dia bukan warga setempat, dan mereka juga tahu bahwa lokasi jalan tersebut sedang saya perbaiki menggunakan dana pribadi," ucap Musa.

"Saya datang menemui mereka dan ketika mereka cek-cok ngajak berantem segala macam, ngeluarin kata-kata saya kasar kepada saya kemudian saya bilang boloon," sambungnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved