Dilaporkan ke BK DPRD Banten karena Ucapannya, Musa Weliansyah : Saya Mendukung
Ketika berlangsungnya aksi tersebut, Musa menemui massa aksi yang pada akhirnya terjadi cekcok hingga mengeluarkan bahasa tidak mengenakkan
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Wawan Perdana
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah menanggapi dirinya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten, pada Kamis (29/1/2026).
Laporan tersebut dilayangkan oleh aliansi Rakyat, Mahasiswa, Pemuda dan Santri (RAMPAS) yang terdiri dari DPD Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar, Himpunan Santri Banten Selatan (HISBANS) dan Komunitas Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA).
Pelaporan itu dilakukan bermula dari kerusakan jalan Kampung Nambo akibat dilintasi kendaraan berat (mobil jayamix) dalam proyek Program Pembangunan Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Kemudian warga setempat melakukan aksi pada Kamis (8/1/2026), untuk menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas kerusakan jalan Kampung Cikeusik–Nambo.
Ketika berlangsungnya aksi tersebut, Musa menemui massa aksi yang pada akhirnya terjadi cekcok hingga mengeluarkan bahasa yang tidak mengenakkan terhadap masyarakat.
Laporan itu bagi Musa, adalah hal yang biasa.
Ia mengaku bukan kali ini laporan itu diadukan ke BK DPRD Banten.
Bahkan ia menyebut tidak gentar dan khawatir menghadapi aduan tersebut.
"Saya mendukung laporan tersebut karena pada dasarnya membuat hak laporan itu adalah hak dan kewajiban semua warga negara, tanpa terkecuali organisasi manapun yang melaporkan saya ke badan kehormatan," kata politisi PPP ini saat dihubungi, Jumat (30/1/2026).
"Ketika memang ada indikasi atau dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saya atau yang lainnya sebagai anggota DPRD, maka saya sangat mendukung dan mengamini laporan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Maki Pedemo Jalan Rusak, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah Diadukan ke BK
Ada Oknum Provokasi
Musa dilaporkan ke BK, karena dirinya melontarkan ucapan yang tidak mengenakkan terhadap warga yang melakukan aksi pada Kamis (8/1/2026).
Saat itu warga menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas kerusakan jalan Kampung Cikeusik–Nambo.
"Sebetulnya aksi mereka ini ada beberapa oknum yang memang melakukan provokasi ketika saya ingin menyampaikan, dia itu selalu memotong karena kenapa? Dia bukan warga setempat, dan mereka juga tahu bahwa lokasi jalan tersebut sedang saya perbaiki menggunakan dana pribadi," ucap Musa.
"Saya datang menemui mereka dan ketika mereka cek-cok ngajak berantem segala macam, ngeluarin kata-kata saya kasar kepada saya kemudian saya bilang boloon," sambungnya.
| Angka Putus Sekolah Tinggi, HMI Serang Demo di DPRD Banten, Minta Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan |
|
|---|
| DPRD Serahkan 21 Rekomendasi ke Pemprov saat Paripurna LKPj Gubernur Banten Tahun 2025 |
|
|---|
| Investasi Rp130,2 Triliun Masuk ke Tanah Jawara, Ketua DPRD Minta Bank Banten Maksimalkan Peluang |
|
|---|
| Ratusan Warga di Lebak Antusias Ikut Gotong Royong Bangun Jalan Rusak 5 Km, Musa: Ini Akses Utama |
|
|---|
| Musrenbang RKPD Banten 2027, Fahmi Hakim Tekankan Sinergi dan Penguatan BUMD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Musa-Waliansyah-A.jpg)