Rp 80 Miliar Susut Jadi Rp 20 Miliar, Wagub Banten Bongkar Dugaan Korupsi di PT ABM
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah buka suara soal dugaan kasus korupsi di tubuh BUMD, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
Laporan TribunBanten.com, Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah buka suara soal dugaan kasus korupsi di tubuh BUMD, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).
Dimyati mengungkapkan, mengatakan terdapat temuan uang puluhan miliar menghilang dalam laporan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).
Dimyati mengaku, pihaknya meyakini PT ABM berpotensi berkembang karena wilayah Banten merupakan daerah pertanian.
Namun, Pemprov Banten justru menemukan ada uang puluhan miliar yang menghilang saat proses audit laporan keuangan.
Baca juga: Deden Apriandhi Resmi Pimpin Korpri Banten 2025-2030, Gubernur Andra Soni Beri Pesan Ini
"Tapi kenyataannya malah yang ada hilang uangnya. Dari Rp 80 miliar, tersisa itu hanya Rp 20 sekian miliar saja. Entah berapa sisanya. Waktu saya audit terakhir itu seharusnya sisanya Rp 40 miliar, tapi kenyataannya tidak sampai Rp 40 miliar," ujar Dimyati kepada awak media di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu (22/4/2026).
Dimyati menyebut, kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
"Tapi itu sudah ditangani oleh kejaksaan, saya tidak bisa mengintervensi hukum, silakan hukum menentukan," ujarnya.
Selain itu, Dimyati mengatakan pihaknya sedang mengevaluasi PT ABM. Salah satu kebijakan yang akan dilakukan adalah merombak manajemen PT ABM.
"Direksi yang lama sudah diganti, nanti kita mengisi yang baru, sedang dilakukan fit and proper test."
"Timsel sedang melakukan itu. Silakan saja kalau ada yang mau ikut. Nanti ketuanya Pak Sekda yang akan mendata itu semua," ucapnya.
Ia berharap, masalah di PT ABM bisa segera selesai karena BUMD tersebut berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap APBD Provinsi Banten.
"Maka itu sebetulnya bisa meningkatkan pendapatan untuk PAD (pendapatan asli daerah) Provinsi Banten," tutur Dimyati.
Sebelumnya, Kejati Banten menggeledah kantor BUMD PT ABM di Kota Serang.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
| Jadwal dan Agenda Gubernur dan Wagub Banten Sabtu Ini: dari Turnamen Padel hingga Agenda Keagamaan |
|
|---|
| Profil PT ABM, BUMD Banten yang Terseret Kasus Korupsi Minyak Goreng dan Program Berkurban |
|
|---|
| Usai Kasus Minyak Goreng Rp20,4 M, Kini BUMD Banten PT ABM Diterpa Dugaan Korupsi Program Berkurban |
|
|---|
| Kasus PT ABM Disorot DPRD Banten, Komisi III Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Penggeledahan PT ABM Banten : 90 Dokumen Disita Kejati, Dugaan Korupsi Keuangan 2020–2024 Terkuak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Wakil-Gubernur-Banten-Achmad-Dimyati-Natakusumah-b-asda.jpg)