Pendaftaran Lomba Banten Mini Hackathon Dibuka hingga 17 Mei 2026, Ini Ketentuannya

Untuk lomba Banten Mini Hackathon, peserta merupakan ASN di wilayah Provinsi Banten, dibuktikan dengan kartu pegawai/ID ASN.

Tayang:
Editor: Vega Dhini
Instagram/Tangkapan layar Instagram @bank_indonesia_banten
Tangkapan layar Instagram @bank_indonesia_banten, Senin (11/5/2026). Ketentuan lomba Banten Mini Hackathon. 

8. Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari satu ide/video.

9. Video yang diikutsertakan dalam lomba sepenuhnya menjadi hak milik Bank Indonesia. Bank Indonesia berhak menggunakan karya tersebut untuk publikasi, dan kepentingan lainnya yang bersifat nonkomersial.

Ketentuan Publikasi

1. Video diunggah pada TikTok dan/atau Instagram.

2. Akun tidak boleh diatur sebagau privat.

3. Wajib mencantumkan hashtag #InovasiDigitalBanten #BantenMiniHackathon #DIGIWARAFestival2026.

4. Akun Instagram atau TikTok tidak diatur sebagai privat, serta wajib mention akun Instagram @bank_indonesia_banten dan TikTok @bankindonesiabanten.

5. Wajib mengunggah data diri dan mengirimkan video melalui Google Drive yang disediakan oleh panitia pada tautan bit.ly/BantenMiniHackathon.

6. Peserta dapat mengunggah video dengan format penamaan file _

Aspek Penilaian

Aspek penilaian dalam lomba ini yaitu:

- Relevansi dan kejelasan masalah (bobot 25 persen)

- Kualitas solusi dan kebaruan inovasi (bobot 35 persen)

- Implementasi dan dampak (bobot 23 persen)

- Penyampaian visual dan kreativitas video (bobot 15 persen)

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved