Jadwal SIM Keliling Polda Banten Hari Ini, Mei 2026: Cilegon, Serang hingga Tangerang

Ditlantas Polda Banten kembali membuka layanan SIM Keliling selama Mei 2026 untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Pelayanan SIM keliling - Ditlantas Polda Banten kembali membuka layanan SIM Keliling selama Mei 2026 untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. 

Masyarakat diimbau datang sesuai jadwal dan waktu pelayanan yang telah ditentukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Berikut persyaratan pelayanan Samsat Keliling:

  • E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang telah divalidasi

Berikut cara membayar pajak motor di Samsat Keliling:

  • Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal
  • Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas
  • Petugas akan melakukan verifikasi data
  • Tunggu hingga nama dipanggil
  • Petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar
  • Lakukan pembayaran sesuai nominal yang ditentukan
  • Jika terlambat membayar pajak, wajib membayar denda terlebih dahulu
  • Simpan bukti pembayaran
  • Ambil STNK yang telah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved