Kekayaan Intelektual Jadi Jembatan Hilirisasi Riset Kampus ke Dunia Industri
penguatan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam mendorong hilirisasi hasil penelitian menuju dunia industri
Tayang:
Editor:
Wawan Perdana
Dok./Kemenkum Banten
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar saat acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Bidang Hak Cipta dan Desain Industri yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Kabupaten Tangerang, Kamis (04/06/2026).
Namun, hasil karya yang dihasilkan sering kali belum diikuti dengan langkah perlindungan melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
Pada sesi pemaparan materi, Narasumber dari tim kerja Kekayaan Intelektual Kemenkum Banten menjelaskan mengenai pentingnya perlindungan Desain Industri sebagai salah satu instrumen Kekayaan Intelektual yang berperan dalam mendukung komersialisasi hasil riset.
Penyuluh hukum muda Kemenkum Banten Eris Adriansyah yang memaparkan mengenai desain industri dan Analis Penelaah Teknis Kebijakan Ratna Ningsih menjelaskan mengenai Hak Cipta
Baca Juga
| Kemenkum Banten Dorong Koperasi dan UMKM Lindungi Produk Lewat Merek Kolektif |
|
|---|
| Resmi Dilindungi, 5 Lagu Daerah Khas Banten Kini Tercatat Sebagai Ekspresi Budaya Tradisional |
|
|---|
| Kemenkum Banten Sosialisasi Merek dan Perseroan di Lebak, Dorong UMKM Naik Kelas |
|
|---|
| Cerita Kades Bandung Pandeglang Tangani Kasus Hukum di Desa Berkat Bantuan Paralegal |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Banten Kenalkan Manfaat Posbankum di Warunggunung Lebak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kemenkum-Banten-Pagar-Butar-Butar-UMN.jpg)