Kekayaan Intelektual Jadi Jembatan Hilirisasi Riset Kampus ke Dunia Industri

penguatan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam mendorong hilirisasi hasil penelitian menuju dunia industri

Tayang:
Editor: Wawan Perdana
Dok./Kemenkum Banten
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar saat acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Bidang Hak Cipta dan Desain Industri yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Kabupaten Tangerang, Kamis (04/06/2026). 

Namun, hasil karya yang dihasilkan sering kali belum diikuti dengan langkah perlindungan melalui pendaftaran kekayaan intelektual. 

Pada sesi pemaparan materi, Narasumber dari tim kerja Kekayaan Intelektual Kemenkum Banten menjelaskan mengenai pentingnya perlindungan Desain Industri sebagai salah satu instrumen Kekayaan Intelektual yang berperan dalam mendukung komersialisasi hasil riset.

Penyuluh hukum muda Kemenkum Banten Eris Adriansyah yang memaparkan mengenai desain industri dan Analis Penelaah Teknis Kebijakan Ratna Ningsih menjelaskan mengenai Hak Cipta

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved