Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir Besok, Samsat Cikande Catat Penerimaan Rp25,5 Miliar
Program pemutihan pajak kendaraan Banten berakhir besok. Samsat Cikande raih Rp25,5 miliar dari 86 ribu kendaraan yang lunasi tunggakan.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Ringkasan Berita:
- UPTD Samsat Cikande mencatat total penerimaan Rp 25,5 miliar dari program pemutihan pajak kendaraan.
- Penerimaan Samsat Cikande disebut melampaui target program yang ditetapkan pemerintah daerah.
- Plt Kepala UPTD Samsat Cikande, Rhandy Novadinata, menyebut capaian tersebut luar biasa dan hasil kerja keras seluruh tim.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikande mencatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Serang mencapai Rp 25,5 miliar sejak program pemutihan pajak kendaraan diberlakukan pada 25 Juni 2025 hingga saat ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Samsat Cikande, Rhandy Novadinata, mengatakan bahwa capaian penerimaan tersebut berasal dari 86.548 unit kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil.
“Kalau dirata-ratakan, total 86.548 unit kendaraan roda dua dan roda empat itu merupakan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Serang, dan capaian penerimaannya cukup luar biasa,” ujar Rhandy kepada TribunBanten.com, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Apakah Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Diperpanjang hingga Akhir Tahun 202? Ini Kata Gubernur
Rhandy menjelaskan, rincian penerimaan sebesar Rp 25,5 miliar itu terdiri dari dua kategori berdasarkan masa jatuh tempo:
- Pajak kendaraan jatuh tempo tahun 2019 ke bawah sebesar Rp 3,5 miliar.
- Pajak kendaraan jatuh tempo tahun 2020–2024 sebesar Rp 22 miliar.
Menurutnya, capaian tersebut bahkan telah melampaui target yang dibebankan kepada Samsat Cikande.
"Mungkin bisa melampaui kalau dari program yang dibebankan terhadap UPTD Samsat Cikande," katanya.
Meski demikian, Rhandy menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tetap taat membayar pajak kendaraan.
"Kami juga tidak henti-hentinya karena kami punya tantangan untuk ke depannya kami terus lah karena memang masih banyak PR kami dari sisi tunggakan karena akan menjadi potensi lagi tahun depannya," ucapnya.
Tak Diperpanjang
Gubernur Banten Andra Soni meminta masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada karena program pemutihan tidak akan ada lagi pada era kepemimpinannya.
"Pemutihan sesuai dengan yang telah kami tetapkan sebelumnya, berakhir pada akhir bulan Oktober ini," kata Andra kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (29/10/2025).
| H-1 Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Masyarakat Padati UPTD Samsat Cikande |
|
|---|
| PMI Banten Beri Penghargaan 270 Pendonor, Ratu Tatu Tekankan Donor Darah Jadi Gaya Hidup |
|
|---|
| Serikat Buruh Tuntut Upah 2026 Naik 10,5 Persen, Intip UMP Provinsi di Indonesia 2025 |
|
|---|
| Hari Pertama Pembatasan, Truk Tambang Terpantau Melintas di Depan Kantor Gubernur Banten |
|
|---|
| Lewat Desa Binaan, Imigrasi Banten Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah TPPO |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.