Serang Bahagia

Pemkab Serang Kucurkan Rp101 Juta untuk BPJS Ketenagakerjaan Petani dan Nelayan Tambak

Melalui DKPP, Pemkab Serang membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.016 petani dan nelayan tambak.

|
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Melalui DKPP, Pemkab Serang membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.016 petani dan nelayan tambak. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp101 juta untuk pembuatan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani dan nelayan tambak garam di Kabupaten Serang.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Serang terhadap jaminan keselamatan kerja para petani dan nelayan.

“Bupati memberikan anggaran Rp101 juta dan kami wajibkan untuk para ketua kelompok tani yang ada di Kabupaten Serang,” ujar Suhardjo kepada TribunBanten.com, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Bupati Serang Ratu Zakiyah Lindungi 2.016 Petani Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Ia menjelaskan, jumlah petani di Kabupaten Serang mencapai 2.138 orang, namun Pemkab baru mampu memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.016 petani dan nelayan tambak garam.

“Dari total 2.138 kelompok tani, setelah dilakukan verifikasi, ada yang sudah mandiri, meninggal, dan aktif. Hasil akhirnya hanya 2.016 yang lolos verifikasi di Kabupaten Serang,” terangnya.

Suhardjo menambahkan, selama tiga bulan pertama (November–Desember 2025), para peserta tidak dibebankan biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Hanya tiga bulan pertama gratis. Mulai Januari 2026, iuran bersifat mandiri. Kalau tidak membayar, kepesertaan otomatis dinonaktifkan,” ujarnya.

Adapun biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani dan nelayan terbilang terjangkau, yakni Rp16.800 per bulan.

“Ini sebagai pancingan agar ketua kelompok memberi contoh dan mengajak anggotanya ikut serta,” jelasnya.

Selain jaminan kecelakaan kerja senilai Rp40 juta, peserta juga akan mendapatkan manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan hingga sarjana untuk dua anak peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

“Harapan kami, seluruh petani di Kabupaten Serang bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan lebih tenang,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved