Siltap Belum Cair Sejak Januari, Perangkat Desa di Serang Minta Pemkab Bertindak
Perangkat desa Kabupaten Serang mengeluhkan keterlambatan pembayaran Siltap 2025 yang seharusnya cair sejak Januari.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Para perangkat desa di Kabupaten Serang kembali mengeluhkan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) yang seharusnya sudah diterima sejak Januari 2025.
Keluhan itu mencuat dalam diskusi publik yang digelar Forum Sekretaris Desa (Sekdes) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang.
Para peserta menyoroti keterlambatan Siltap yang baru dibayarkan setelah mengalami penundaan cukup panjang.
Baca juga: PPDI Kabupaten Serang Usulkan Status Perangkat Desa Menjadi PPPK
Ketua PPDI Kabupaten Serang, Hendra, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut dipicu oleh penyesuaian regulasi, termasuk perubahan APBDes yang dilakukan pada Oktober 2025.
Kondisi itu, menurutnya, berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kinerja perangkat desa.
“Kami berharap apa yang belum terbayarkan segera diselesaikan. Ini menyangkut hak perangkat desa,” ujar Hendra kepada TribunBanten.com, Jumat (21/11/2025).
Hendra mengatakan, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyampaikan bahwa penyesuaian kebijakan menjadi penyebab utama molornya pembayaran Siltap.
Namun, kata Hendra, Pemkab Serang memastikan bahwa persoalan serupa tidak akan terulang pada tahun anggaran 2026.
“Pemkab menjamin bahwa pada 2026 tidak akan ada lagi keterlambatan pembayaran Siltap,” tegas Hendra.
Ia menambahkan, keterlambatan tersebut berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, kata dia, perangkat desa berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Jadi, kami sangat berharap Pemkab Serang benar-benar memperhatikan kami para perangkat desa,” pungkasnya.
| PPDI Kabupaten Serang Usulkan Status Perangkat Desa Menjadi PPPK |
|
|---|
| Pemkab Serang Kucurkan Rp101 Juta untuk BPJS Ketenagakerjaan Petani dan Nelayan Tambak |
|
|---|
| Abdul Gofur Puji Rotasi-Mutasi Pejabat Pemkab Serang, Nilai Sudah Profesional dan Transparan |
|
|---|
| Lantik 29 Pejabat Eselon 2, Bupati Serang Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan |
|
|---|
| Suasana Pagi di Pendopo Pemkab Serang, Sejumlah Pejabat Eselon II Tampak Bersiap untuk Pelantikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Perangkat-desa-Kabupaten-Serang-mengeluh.jpg)